IHRAM.CO.ID,BEIJING -- Pemerintah pusat China telah mengeluarkan aturan baru bagi peziarah Muslim yang ingin ikut dalam ibadah haji ke Makkah di Arab Saudi. Aturan baru menetapkan bahwa hanya Asosiasi Islam China milik pemerintah yang diizinkan untuk mengatur perjalanan bagi peziarah dan tidak ada organisasi individu lain yang boleh melakukannya.
Dilansir dari SBS News, Jumat (16/10), pemerintah mengatakan aturan baru akan memfasilitasi pengalaman haji yang lebih baik bagi peziarah Muslim. "Mengatur perjalanan haji disambut baik oleh umat Islam di China, karena layanan yang lebih baik ditawarkan selama perjalanan. Perjalanan haji tahunan China yang terorganisir dengan baik juga disambut oleh Arab Saudi, yang menghadapi tekanan besar pada transportasi dan infrastruktur lainnya selama haji," Zhu Weiqun, seorang pejabat pemerintah China, mengatakan kepada organisasi berita negara Global Times.
Haji, ziarah tahunan ke Makkah, yang dianggap sebagai salah satu dari lima rukun Islam, merupakan kewajiban agama bagi umat Islam untuk menyelesaikannya sekali dalam hidup mereka jika sehat dan mampu secara finansial untuk melakukannya. Aturan tersebut, diumumkan pada hari Senin, datang di tengah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas terhadap populasi minoritas Muslim Uighur di provinsi Xinjiang barat China. Diyakini ada sekitar 12 juta orang Uighur yang tinggal di Xinjiang.
Pemerintah China dituduh memaksa lebih dari satu juta orang Uighur ke dalam kamp kerja paksa dan pendidikan ulang. Tetapi Beijing telah berulang kali menolak pernyataan tersebut, menggambarkan fasilitas tersebut sebagai pusat pelatihan kerja yang bertujuan untuk menjauhkan orang dari terorisme.
Otoritas China juga telah dituduh melakukan sterilisasi paksa dan aborsi terhadap wanita Uighur dan etnis minoritas lainnya, menurut sebuah penelitian yang diterbitkan pada bulan Juni. Beijing juga membantah keras tuduhan ini. Organisasi hak asasi manusia telah lama menyuarakan kewaspadaan atas tindakan pemerintah China di Xinjiang, dengan beberapa menyebut kebijakan itu "genosida".