Kamis 29 Oct 2020 15:21 WIB

Kuil Hindu Diizinkan Dibangun di Ibu Kota Pakistan

Pembangunan Kuil Hindu di Islamabad sempat menjadi kontroversi terkait dana

Rep: Rossi Handayani/ Red: Elba Damhuri
Bendera Pakistan.
Foto: EPA
Bendera Pakistan.

IHRAM.CO.ID, KARACHI -- Badan Islam terkemuka Pakistan, Council of Islamic Ideology (CII), pada Rabu (28/10) mengizinkan pembangunan sebuah kuil Hindu di ibu kota Islamabad. Keputusan ini mengakhiri kontroversi selama berbulan-bulan.

Adapun CII merupakan sebuah badan konstitusional yang memberi nasihat kepada parlemen tentang masalah-masalah agama. Namun CII tetap mempertahankan keberatan utama atas penggunaan dana publik untuk pembangunan tersebut.

Baca Juga

Dilansir dari laman Anadolu Agency pada Kamis (29/10), dalam pernyataannya, disebutkan tidak ada tradisi menggunakan dana publik untuk pembangunan tempat ibadah non-pemerintah di Pakistan. Dengan begitu penyediaan uang publik untuk kuil tersebut tidak dapat direkomendasikan.

Kontroversi terjadi awal tahun ini ketika pemerintah mengalokasikan tanah dan menjanjikan dana untuk membangun kuil Hindu di ibu kota.

 

Penolakan beberapa partai sayap kanan yang keberatan dengan penggunaan uang rakyat untuk membangun rumah ibadah memaksa pemerintah untuk merujuk masalah tersebut ke CII.

Dewan sekarang telah menyarankan dua solusi yang terkait sengketa dana, baik undang-undang yang relevan diubah untuk memenuhi kebutuhan keuangan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, atau pemerintah dapat membuat dana blok, dan menyerahkan jumlah tersebut kepada komunitas minoritas.

Disebutkan pencairan dana tersebut akan menjadi kebijaksanaan komunitas, dan tidak ada keberatan atas hal itu sesuai dengan hukum Islam. Dewan juga mengarahkan pemerintah untuk menyerahkan kuil kuno dan pusat komunitas di ibu kota kepada umat Hindu.

Itu memungkinkan komunitas mendirikan tempat kremasi di Islamabad untuk melaksanakan upacara terakhir mereka, yang meninggal sesuai dengan keyakinan

Menyambut perkembangan tersebut, seorang anggota parlemen Hindu dari partai berkuasa Pakistan Tehreek-e-Insaf, Lal Malhi mengatakan, keputusan itu sesuai dengan Konstitusi.

Dalam pesan video, dia mendukung penolakan dewan terhadap penggunaan dana publik untuk pembangunan tempat ibadah pribadi.

Agama Hindu menjadi minoritas terbesar di Pakistan. Itu membentuk sekitar empat persen dari populasi negara itu.

Konten ini Kolaborasi IHRAM dengan REPUBLIKA, dengan link asli: https://republika.co.id/berita/qixy5y430/badan-islam-pakistan-izinkan-pembangunan-kuil-hindu

BACA JUGA: Erdogan Kembali Kritik Keras Para Penghina Islam dan Nabi Muhammad SAW

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement