Jumat 30 Oct 2020 17:49 WIB

Indonesia Jadi Negara Pembuka Umroh Jamaah Multinasional

Dua negara ini merupakan penyumbang jamaah umroh dan haji terbesar.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Indonesia Jadi Negara Pembuka Umroh Jamaah Multinasional (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ
Indonesia Jadi Negara Pembuka Umroh Jamaah Multinasional (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi telah memberikan akses umroh kepada dua negara yakni Indonesia dan Pakistan. Indonesia dan Pakistan diberikan akses di tahap ketiga pembukaan umroh untuk jamaah multinasional yang dimulai 1 November 2020, karena dua negara ini merupakan penyumbang jamaah umroh dan haji terbesar.

Wakil Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Adji Mubarok mengatakan pemberian akses ini menjadi pertanda baik dan patut disyukuri oleh semua pihak yang memiliki kepentingan dengan ibadah umroh. Karena hampir sembilan bulan travel umroh tak ada transaksi penjualan produk paket umroh. "Setelah sekian lama tepatnya 26 Februari 2020 kita berheti melayani para tamu Allah rumah tak ada kegiatan," kata Adji Mubarok saat dihubungi, Jumat (30/10).

Untuk itu ia meminta kepada yang berkepentingan dengan umroh mentaati semua regulasi yang dikeluarkan Arab Saudi. Adji mengaku, pihaknya terus memantau pergerakan umroh di Saudi dan menyampaikan hasil pemantauan itu di webinar kepada anggota SAPUHI. Katanya, tim SAPUHI sudah memprediksi bahwa pada tahap ketiga pembukaan umroh ini Indonesia akan diberikan kesempatan umroh. "Jadi memang sudah diprediksi sebelumnya dan sudah kami bahas  secara rutin. Alhamdulillah Indonesia dan Pakistan menjadi negara pembuka umroh," katanya.

Adji yang juga pemilik Provider Visa PT Rafa Tour ini menyampaikan, diketahuinya Indonesia dan Pakistan menjadi negara pertama yang diberikan akses umroh bisa dilihat dari sistem pengajuan visa yang sudah bisa diakses. Kata dia, pada pukul 03.00 waktu Indonesia visa kedua negara tersebut sudah dikeluarkan dan sudah bisa dipesan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement