Senin 02 Nov 2020 06:12 WIB

Umroh Perdana, 56% Jamaah tak Lolos.

56 % Jamaah Umroh tak Lolos, Arab Diminta Perlonggar Kriteria

Calon Jamaah umroh merapikan koper miliknya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11). Ratusan jamaah diberangkatkan ke tanah suci pada Ahad (1/11). Hal ini merupakan pemberangkatan perdana setelah umroh ditutup pada februari akibat pandemi Covid-19.
Foto: Prayogi/Republika
Calon Jamaah umroh merapikan koper miliknya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11). Ratusan jamaah diberangkatkan ke tanah suci pada Ahad (1/11). Hal ini merupakan pemberangkatan perdana setelah umroh ditutup pada februari akibat pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap pemerintah Arab Saudi melonggarkan batasan usia untuk mengikuti ibadah umrah. Saat ini rentang usia yang diizinkan umrah di masa pandemi Covid-19 yaitu 18-50 tahun.

Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria menyampaikan aturan soal batasan usia perlu lebih fleksibel bagi jamaah asal Indonesia. Sebab banyak jamaah justru baru bisa berangkat umrah di usia lebih dari 50 tahun.

 

"Harapan ke pemerintah Saudi agar persyaratan umur bisa dilonggarkan dan umrah boleh dilakukan enggak cuma sekali, minimal dua kali lah untuk satu orang," kata Zaky pada Republika, Ahad (1/11).

 

Adapun untuk pemerintah Indonesia, ia berharap agar kuota pesawat bisa lebih fleksibel. Ia meyakini teknologi terbaru High E fficiency Particulate Air (HEPA) dapat mencegah resiko penularan Covid-19 di dalam pesawat.

 

"Kalau ke pemerintah Indonesia jangan pesawat hanya boleh 70 persen. Harapan kami ikuti saja sesuai teknologi penerbangan ada filter udara untuk matikan Covid-19 dengan HEPA," ujar Zaky.

 

Zaky menyampaikan pembatasan penumpang pesawat hanya 70 persen justru menjadi beban biaya tambahan. Eksesnya, jamaah umrah harus membayar biaya tambahan. 

 

"Terlalu sedikit kalau kapasitas 70 persen saja penumpang pesawat, ini mempengaruhi harga tiket jadi makin naik," sebut Zaky.

 

Pemerintah Arab Saudi mulai menerima kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari 2020, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup.

 

Sayangnya pemerintah Saudi memberlakukan kriteria usia, 18 - 50 tahun yang boleh terbang ke Arab Saudi. Sehingga hanya 44% dari 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi yang lolos kriteria, sedangkan sisanya 56% tak lolos.

 

Ada 59.757 jamaah umrah Indonesia yang memang sudah mendapatkan nomor registrasi. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

 

Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jemaah berusia di atas 50 tahun. Untuk jamaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jamaah yang sudah melakukan pembayaran. rizky surya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement