Selasa 03 Nov 2020 14:51 WIB

Saat Ini, Muslim Prancis Tengah Tertekan

Muslim tidak harus bertanggungjawab atas serangan-serangan yang terjadi di Prancis

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Seorang warga Muslim berjalan melewati tulisan penghinaan rasial yang dilukis di dinding masjid di kota Saint-Étienne di Prancis tengah.
Foto: google.com
Seorang warga Muslim berjalan melewati tulisan penghinaan rasial yang dilukis di dinding masjid di kota Saint-Étienne di Prancis tengah.

IHRAM.CO.ID, PARIS -- Umat Islam di Prancis semakin merasa tertekan akibat serangan bertubi-tubi yang menimpa negaranya. Peristiwa demi peristiwa yang terjadi itu, seolah menuntut pertanggungjawaban muslim Prancis.

Bahkan sebelum adanya peristiwa pemenggalan pun, stigma negatif telah melekat pada muslim Prancis. Ditambah dengan insiden keji atas pemenggalan seorang guru, pemenggalan di gereja Nice, semakin membuat muslim Prancis kalut dalam tekanan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron terus memberikan label kepada umat muslim di Prancis sebagai kaum sparatisme yang harus dia singkirkan. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan umat muslim Prancis.

Menurut seorang sosiolog, Hicham Benaissa, beberapa rekan kerjanya yang muslim mengatakan bahwa mereka berencana untuk meninggalkan Prancis. Keinginan pindah negara ini tercetus karena situasi tegang dan penuh dengan ketakutan.

Islam adalah agama terbesar kedua di Prancis dan memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat. Namun sekitar lima juta Muslim di negara itu terus menempuh jalur yang rumit untuk dapat diterima sepenuhnya dari negaranya.

Prancis menganut nilai sekularisme untuk menjamin kebebasan beragama. Namun dalam beberapa tahun terakhir digunakan oleh negara untuk mengatur kebiasaan yang dipraktekkan umat muslim. Undang-undang yang diusulkan Macron pun akan semakin mengutak-utik lebih jauh UU sekularisme 1905 yang lahir dari konflik dengan pendeta roma yang kuat.

Menurut seorang pejabat Dewan Perancis untuk Islam, Abdallah Zekri, umat muslim tidak bersalah dan tidak harus bertanggungjawab atas serangan-serangan yang terjadi bertubi-tubi di Prancis.

Hal senada juga diungkapkan seorang imam terkemuka di Bordeaux, bahwa kehadiran Islam bukanlah sesuatu yang diramalkan oleh masyarakat Prancis. Ketegangan di Prancis telah meningkat di masa lalu, terutama dengan perubahan pada undang-undang sekularisme, dengan undang-undang tahun 2004 yang melarang penggunaan jilbab di sekolah dan undang-undang lainnya di tahun 2010 yang melarang penggunaan cadar.

“Sekularisme selalu menjadi tabir asap ... cara tersembunyi untuk menangani masalah Islam,” kata Benaissa.

Muslim di Prancis saat ini telah bekerja untuk berintegrasi ke dalam budaya Prancis. Namun mereka mengeluh, apa yang mereka lakukan seolah tidak pernah diakui. Stigmatisme adalah bagian dari kehidupan di Prancis bagi banyak orang, mulai dari dipilih oleh polisi untuk pemeriksaan ID hingga diskriminasi dalam pencarian pekerjaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement