IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemberangkatan jamaah umroh di masa pandemi Covid-19 yang mulai dilakukan sejak Ahad (1/11) diminta terus dievaluasi. Evaluasi secara berkala penting untuk menekan risiko adanya klaster penyebaran virus hingga demi perbaikan layanan bagi jamaah.
Hal ini dijelaskan Ketua Komnas Ibadah Haji dan Umrah, Mustolih Sirad yang meminta seriap pihak terkait ibadah umroh dari pemerintah, penyedia jasa dan jamaah agar terus melakukan evaluasi. Adanya masalah yang timbul di hari pertama keberangkatan, seperti gagal berangkat harus segera diperbaiki.
"Ini fase awal bagi Umat Muslim untuk ibadah umroh di masa pandemi, jadi memang harus ada perbaikan. Ini periode atau masa awal yang akan menentukan pelaksanaan ibadah umroh untuk yang berikutnya," jelas Mustolih Sirad, Selasa (3/11).
Kendati demikian, ia mengatakan masalah-masalah yang ditemukan di awal keberangkatan belum bisa menggambarkan secara utuh pelaksanaan umroh di masa pandemi. "Ini kasus saja, belum bisa menggambarkan secara utuh pelaksanaan umroh karena kan memang baru beberapa hari," katanya.
Mustolih juga berharap agar sosialiasi aturan tentang penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi terus dilakukan pemerintah terutama di daerah. Hal ini untuk menanggulangi kendala yang bisa menghambat keberangkatan jamaah umroh karena tidak dapat memenuhi persyaratan.
"Kadangkala ada saja kejadian, karena warga Indonesia itu kan kalau urusan ibadah umroh luar biasa antusiasnya. Sehingga kadang agak melupakan aturan yang sudah ditentukan pemerintah karena saking antusiasnya. Karena mungkin sudah merasa bayar lunas sejak awal tahun ini," ujarnya.
Kemungkinan adanya regulasi yang belum sempurna di awal pelaksanaan ibadah umroh ini disebutnya bisa dimaklumi. "Kalau ada regulasi yang belum sempurna patut dimaklumi, tapi semangat regulasinya jelas untuk melindungi jamaah umroh dari potensi terinveksi Covid-19," tuturnya.