IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jamaah asing melakukan umroh mulai 1 November 2020. Namun, umroh yang dibuka di masa pandemi ini membuat harga layanan umroh menjadi lebih mahal.
"Kami memperkirakan kenaikan paket bisa mulai 30 persen sampai dengan 50 persen," kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI), Syam Resfiadi, Rabu (4/11).
Menurutnya kenaikan harga umroh ini karena beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan pencegahan virus corona. Dengan adanya kenaikan harga ini, sehingga paket umroh bisa mencapai Rp 34 juta per orang.
"Benar, baru saja kami berdiskusi dengan Kemenag harga referensi juga naik dari pelayanan minimal umroh menjadi Rp 26 juta rupiah perorang (sebelumnya Rp 20 juta)," kata Syam.
Dengan harga Rp 34 juta tersebut, telah mencakup biaya tes PCR pergi-pulang, biaya makan pagi, makan siang dan makan malam yang disediakan dalam bentuk box, hotel yang hanya boleh ditempati oleh dua orang jemaah, tiket pesawat pergi-pulang, Visa Umroh dan Asuransi Covid-19, transportasi Bus Saptco selama Umroh yang sebelumnya bisa diisi hingga 49 orang namun karena batasan sosial sehingga bus hanya boleh diisi 20 orang dan maksimal 25 orang.
"Harga visa yang naik, Vat atau Ppn menjadi 30 persen, dan (Rp 34 juta) itu harga referensi termurah," tutur dia.
Harga tersebut pun tambahnya, belum termasuk karantina satu malam di Jakarta saat berangkat dan saat tiba dari Saudi, serta apabila ada kelebihan bagasi.