IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Menteri Urusan, Panggilan dan Bimbingan Islam Arab Saudi Dr. Abdullatif Al-Sheikh telah memperingatkan para pejabat kementerian dan penceramah agar tidak melalaikan tugas. Mereka juga tidak dilarang terlibat dalam praktik korupsi.
“Setiap karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran, baik imam, pendakwah, atau pengamat, akan dirujuk ke Otoritas Pengawasan dan Anti Korupsi (Nazaha) untuk menghadapi konsekuensi dari tindakannya,” katanya saat berbicara kepada pejabat cabang kementerian di Madinah pada hari Senin lalu (2/11), seperti dilansir Saudi Gazette.
Al-Sheikh mengatakan bahwa ada pemberitahuan dari kementerian bahwa ada 16.000 pos yang ditempati oleh para imam yang tidak menjalankan tugasnya. Dia mengatakan bahwa semua pos ini telah diperbarui dan diganti oleh yang lain. “Anda mungkin menemukan seorang pengkhotbah masjid yang tidak memenuhi kewajibannya memimpin shalat jamaah dan dia masih mendapatkan gajinya. Apakah diperbolehkan bagi pengkhotbah seperti itu untuk memakan uang terlarang ini?"
Menteri mencatat, ada 15.000 pekerjaan pengabdi masjid, di mana persentase kecil yang melaksanakan tugasnya. Dia menyerukan kerja sama semua orang untuk memperbaiki kekurangan dan akuntabilitas tugas yang dipercayakan.
Menyampaikan pesan yang kuat kepada seluruh pejabat dan karyawan kementerian, ia mengatakan bahwa karyawan yang enggan menjalankan tugasnya akan dirujuk ke Nazaha. Dan Al-Sheikh mencatat bahwa kementeriannya telah menemukan banyak pelanggaran, termasuk korupsi terkait pekerjaan.
“Tanggung jawab besar pada kami, dan kami harus melakukan apa yang telah dipercayakan kepada kami dengan semua kekuatan; dan merawat rumah Tuhan adalah salah satu prioritas yang harus kita tekuni. Masing-masing dari kita bertanggung jawab atas apa yang dipercayakan kepadanya, dan kita tidak akan mentolerir siapa pun yang gagal,'' kata Al-Sheikh.
Menteri meminta semua karyawan untuk melaporkan kepadanya kasus korupsi atau kelalaian melalui teleponnya sendiri sepanjang waktu. Dia pun menunjukkan bahwa tujuannya adalah untuk mewakili kementerian yang bertanggung jawab atas untuk menyingkirkan koruptor yang makan makanan uang haram.
Al-Sheikh menunjukkan bahwa kementeriannya telah membuat kemajuan yang mencapai tingkat "sangat baik" dalam memperbaiki situasi di dalam kementerian, dan bahwa ambisi untuk naik ke tingkat "sangat baik".
Al-Syaikh menekankan bahwa ada karyawan yang terhormat, yang bekerja dengan tekun dan dengan dedikasi dengan cara mewujudkan aspirasi baik pemimpin maupun rakyat dan ada yang gagal karena kelalaian dan tidak bertanggung jawab.
Al-Sheikh mengecam bahwa beberapa pegawai yang bertugas berdakwah dan mengurus rumah Tuhan memiliki tingkat ketidakpedulian. “Kementerian menerima informasi dari beberapa kolega dengan segera tentang hal-hal seperti itu dan kementerian mengetahui apa yang terjadi di cabang dengan lebih tepat daripada yang diketahui direktur cabang.”
Menteri itu juga mengkritik ketidakpedulian sebagian karyawan dan imam yang malas, dengan mengatakan bahwa beberapa dari mereka melakukan pekerjaan palsu sementara yang lain tinggal jauh dari tempat kerja mereka.
Al-Sheikh juga mengingatkan bahwa setiap pejabat, yang berkolusi dengan kolega semacam ini, melakukan dua kesalahan: Dosa pengkhianatan dan dosa membiarkan saudara Muslimnya mengambil uang secara tidak sah dan melakukan ketidakadilan kepada orang lain.