Selasa 10 Nov 2020 10:18 WIB

OKI Kritik Penghancuran Tempat Tinggal Warga Palestina

OKI Kritik Penghancuran Tempat Tinggal Warga Palestina di Tepi Barat

Rep: Dwina Agustin/ Red: Muhammad Subarkah
Penghancuran rumah warga Palestina oleh Israel di Tepi Barat
Foto: Middleaestmonitor.com
Penghancuran rumah warga Palestina oleh Israel di Tepi Barat

IHRAM.CO.ID,  ANKARA -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk penghancuran Israel atas tempat tinggal Palestina di seluruh Tepi Barat, Senin (9/11). Kebijakan tersebut menyebabkan penggusuran puluhan keluarga dari rumah dan tanah warga Palestina.

"Tindakan itu termasuk dalam kerangka kebijakan pembersihan etnis, aneksasi, dan rencana pemukiman kolonial yang dilaksanakan oleh pendudukan Israel di wilayah Palestina," kata OKI dalam sebuah pernyataan.

Dikutip dari //Anadolu Agency//, organisasi itu menekankan, langkah tersebut melanggar hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). OKI pun meminta komunitas internasional untuk memberikan lebih banyak tekanan pada Israel untuk mengakhiri pelanggaran dan kejahatannya di seluruh wilayah Palestina yang diduduki.

"Apa yang terjadi tidak mendukung proses perdamaian yang komprehensif dan adil, yang diserukan oleh inisiatif Arab berdasarkan solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya," ujar pernyataan OKI.

Israeli destruction of Palestinian homes in West Bank, 'not compatible'  with international humanitarian law, UN says | | UN News

Insiden pemindahan paksa terbesar dalam lebih dari empat tahun terjadi pada 3 November di komunitas Palestina Humsa Al Bqai'a, yang terletak di Lembah Yordania. Menurut laporan pekan lalu yang disampikan koordinator kemanusiaan PBB untuk wilayah Palestina, Yvonne Helle, sekitar 73 orang, termasuk 41 anak-anak, mengungsi ketika pemerintah Israel menghancurkan rumah dan bangunan lain.

Helle menyatakan, badan-badan kemanusiaan mengkonfirmasi 76 bangunan yang dihancurkan di komunitas Palestina dan menjadi jumlah tertinggi dalam satu penghancuran dalam dekade terakhir. Pada 2020, Tepi Barat yang diduduki harus menghadapi lebih banyak kehancuran daripada yang terlihat selama bertahun-tahun lalu.

Menurut PBB, sebanyak 689 bangunan telah dihancurkan tahun ini di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Jumlah tersebut lebih dari setahun penuh sejak 2016, sehingga menyebabkan perpindahan sekitar 869 warga Palestina.

Otoritas Israel umumnya mengklaim tidak ada izin bangunan yang dikeluarkan Israel sebagai alasan tindakan ini. Namun, Palestina berpendapat bahwa mereka jarang bisa mendapatkan izin tersebut karena rezim perencanaan yang restriktif dan diskriminatif. 

https://www.aa.com.tr/en/middle-east/oic-condemns-israeli-demolitions-of-west-bank-buildings/2037530

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement