Rabu 11 Nov 2020 08:10 WIB

5 Ribu Jamaah Umroh Diizinkan Masuk Masjid Nabawi

ada 4.000 hingga 5.000 Muslim mengunjungi Masjid Nabawi dan Rawdah.

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Masjid Nabawi dbuka denan aturan yang ketat untuk cegah pandemi corona.
Foto: saudigazette
Masjid Nabawi dbuka denan aturan yang ketat untuk cegah pandemi corona.

IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Kini, masyarakat dan jamaah asing sudah bisa mengunjungi masjid Nabawi dan radwah (kamar Nabi Muhammad). Sebelumnya, selama delapan bulan Masjid Nabawi dan kamar Rosulullah ditutup karena Pandemi Covid-19.

Wakil Presiden Urusan Masjid Nabawi, Muhammad al- Khodari mengatakan Masjid Nabawi juga telah terbuka untuk jemaah asing. Pembukaan pun dilakukan secara bertahap.

"Pada fase ketiga dimulainya kembali umroh secara bertahap, 160 hingga 170 Muslim diizinkan untuk mengunjungi Masjid Nabawi dan Radwah," kata Muhammad al- Khodari dilansir dari English Alarabiya, Rabu (11/11).

Pada hari ini, kata al-Khodari, ada 4.000 hingga 5.000 Muslim mengunjungi masjid dan Rawdah. Sebelum 1 November, hanya jamaah di Arab Saudi yang diizinkan untuk melakukan umroh dan mengunjungi Dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah. Mereka juga harus mengikuti langkah-langkah pencegahan selama melakukan umroh termasuk menggunakan masker dan menjaga jarak hingga dua meter dari orang lain.

Bagi yang ingin melakukan umroh dan sholat di dua masjid suci, terlebih dulu harus mendaftar melalui aplikasi Eatmarna. Pada aplikasi tersebut, pengunjung dapat meminta izin dan memilih waktu yang mereka inginkan untuk melakukan sholat di Masjid Nabawi.

Aplikasi ini dihadirkan untuk mencegah terjadinya penumpukan jemaah dan antrean panjang saat hendak memasuki masjid. Selain mempersiapkan prosedur dan pengetatan aturan, mereka juga menjaga agar masjid Nabawi dan Rawdah tetap steril.

"Lantai, lorong, dan pintu Masjid Nabawi dan Rawdah secara teratur didesinfeksi menggunakan peralatan sterilisasi paling modern," kata kepresidenan umum.

Karpet di masjid juga disedot dan disterilkan sepanjang hari. Alih-alih menempatkan sepatu mereka di tempat yang biasanya, tas khusus kini dibagikan kepada umat Islam sebagai tempat menyimpan (membawa) sepatu mereka sebelum mereka memasuki masjid untuk mencegah keramaian dan infeksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement