IHRAM.CO.ID ---- Oleh Nawir Arsyad Akbar, Arif Satrio Nugroho, Febryan A
Pemerintah diminta memanfaatkan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab momentum meningkatkan komitmen berkeumatan, berbangsa, dan bernegara. Pertemuan antara perwakilan pemerintah dengan Rizieq dirasa perlu dilakukan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dapat menjadi perwakilan pemerintah yang membuka dialog dengan Rizieq.
Saran tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. "Kunjungan langsung dari Prof Mahfud MD, sebagaimana sebelumnya sudah beliau lakukan terhadap Syekh Ali Jaber, akan jadi tonggak yang dipentingkan. Semoga jadi berkah untuk relasi positif," ujar Hidayat, Rabu (11/11).
Apalagi, kepulangan Rizieq bertepatan dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November. Jika silaturahim dilakukan, bisa jadi momen menyejukkan di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk bersilaturahim, merealisasikan prinsip revolusi mental yang bisa bersesuaian dengan prinsip revolusi akhlak, menghadirkan momentum harmoni dengan sesama tokoh umat Islam," ujar Hidayat.
Rizieq dinilainya sudah menyampaikan sinyal, kepulangannya ke Indonesia karena ia tidak memusuhi negara. Juga tidak memusuhi TNI, melainkan untuk lakukan reformasi akhlak.
Pemerintah juga sudah berlaku baik, dengan Mahfud MD yang mengizinkan Rizieq untuk pulang. Simpatisan juga diizinkan untuk menjemput asal tertib dan aparat yang mengawal tidak boleh represif.
"Ini modal sosial yang sangat penting, yang seharusnya tidak dimubazirkan, apalagi dimentahkan, dengan hadirkan kembali suasana saling mencurigai dan saling memusuhi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut, umat memang sudah begitu rindu pada sosok Habib Rizieq Shihab. Ia mengatakan, Rizieq semestinya bisa menjadi sosok pemersatu umat.
Politikus Nasdem itu mengingatkan, sebagai warga negara, Rizieq mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Karenanya, apapun konsekuensi hukum yang dihadapi, maka tidak boleh diwarnai oleh unsur politis.
Ia pun berharap Rizieq dapat kembali memimpin FPI berjuang di jalur kemanusiaan. “Saya harapkan Habib Rizieq dapat mempersatukan dan memimpin kembali pengikutnya yang berjuang di jalan kemanusiaan, sesuai ciri khas FPI sejak dulu yang selalu terdepan dalam menanggapi bencana,” kata Sahroni.
Setelah sejak 2017 berada di Tanah Suci, akhirnya Habib Rizieq Shihab kembali menginjakkan kaki di Tanah Air. Sebelum bertolak ke Arab Saudi, Rizieq tersangkut sejumlah kasus hukum.
Kasus yang cukup menggemparkan publik adalah kasus dugaan obrolan yang dinilai tidak pantas antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein pada tahun 2017, yang saat itu dikenal dengan istilah #baladcintarizieq.
Pada medio 2017, saat nama Rizieq Shihab begitu kuat dalam pusaran perpolitikan Indonesia, sebuah obrolan yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza yang merupakan salah satu jamaahnya, menyeruak di internet. Kasus ini kemudian digarap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Firza bahkan sudah sempat diperiksa oleh Polda Metro. Pada Mei 2017, Rizieq Shihab dan Firza Husein ditetapkan tersangka.
Namun, di tengah kasus tersebut, Rizieq kemudian bertolak ke Arab Saudi. Setelah Rizieq bertolak ke Arab, perlahan kasus ini mulai tenggelam dari perhatian publik. Hingga akhirnya, pada pertengahan tahun 2018, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus Pornografi Rizieq Shihab terbit.
Kasus berikutnya yang menjerat Rizieq Shihab adalah kasus adalah dugaan pencemaran nama baik Proklamator Indonesia Ir. Soekarno dan dugaan penodaan Pancasila. Kasus ini bermula dari pelaporan putri Soekarno Sukmawati Seokarnoputri pada 2016 ke Polda Jawa Barat.
Pada 2017, saat nama Rizieq naik di belantika perpolitikan Indonesia, kasus penghinaan Soekarno dan Pancasila juga berlanjut. Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.
Namun, seiring meredupnya perhatian publik kasus ini juga kemudian berhenti, saat Rizieq masih berada di Arab Saudi. Penghentian kasus ditandai dengan terbitnya SP3 oleh Polda Jawa Barat pada Februari 2018. Penghentian kasus ini dengan alasn tidak cukup bukti untuk proses penyidikan.
Sukmawati selaku pelapor sempat tak menerima penghentian kasus ini dan mengajukan praperadilan atas SP3 kasus ini. Namun, Pengadilan Negeri Bandung menyatakan bahwa SP3 kasus ini tetap sah secara hukum.
Selain dua kasus yang menetapkan Rizieq sebagai tersangka, ada pula sejumlah kasus lain yang menjerat pentolan FPI tersebut. Salah satu kasusnya adalah saat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) melaporkan Rizieq karena disangka menghina agama Kristen dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada tanggal 25 Desember 2016 silam.
Dalam kasus ini, Rizieq diancam dikenakan pasal 165 KUHP dan pasal 156a KUHP dan atau pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Namun, hingga saat ini kasus ini belum diketahui kelanjutannya. Rizieq masih berstatus sebagai saksi.
Pada 2017 Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga sempat melaporkan HRS ke Polda Metro Jaya. HRS dilaporkan terkait ceramah Rizieq tentang logo palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016. Seperti kasus sebelumnya, belum ada kejelasan penyelesaian kasus ini.
Pada 2017 sejumlah pengacara dan tokoh masyarakat di Polda Bali juga melaporkan Rizieq terkait dengan ujaran kebencian. Diduga pernyataan Rizieq mengancam keselamatan umat Hindu di Indonesia melalui sebuah acara di Petamburan, Jakarta Selatan, beberapa tahun lalu. Dalam penggalan videonya, Rizieq menyatakan akan mengumpulkan orang-orang Bali di luar Pulau Dewata untuk dikembalikan ke Bali. Namun kasus ini juga masih belum diketahui kejelasannya.
Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyaraksat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono sudah mengonfirmasi penghentian dua kasus tersebut. Sementara, Mabes masih belum memberikan keterangan soal kasus lain di mana Rizieq masih berstatus saksi.
Kedatangan Rizieq di kediamannya di Petamburan disambut ribuan massa dengan lantunan salawat dan tangisan. Ketika melintas, Rizieq tampak mengeluarkan setengah badannya dari sunroof mobil tersebut. Ia melambaikan tangan kepada simpatisannya yang sudah memadati Jalan KS Tubun dan Jalan Petamburan III.
Sesekali ia mengepalkan tangan kanannya. Ia juga tampak mengacungkan dua jempolnya ke arah massa di sisi kiri dan kanan jalan.
Massa pun gegap gempita melihat sosok Rizieq. Massa, yang sudah hadir di sana sejak Selasa pagi, melantunkan salawat dan meneriakkan takbir. Bunyi gendang semakin menyemarakkan penyambutan Rizieq.
"Marhaban ya Habib" teriak massa. Ada pula yang berteriak memanggil hanya agar Rizieq melihat dan melambai ke arahnya.
Bahkan, tak sedikit pula yang meneteskan air mata. Sejumlah simpatisan tampak menyeka air matanya. Sedangkan sejumlah anggota LPI tampak menahan air mata yang sudah menumpuk di pelupuk mata. Massa larut ketika melihat sosok yang begitu mereka rindukan.
Sebelum masuk ke kediamannya, Rizieq menyapa sekaligus mendoakan bangsa bersama pendukungnya. Ia menyerukan revolusi akhlak pada kepulangannya ini.
"Revolusi akhlak untuk selamatkan NKRI, betul? Dalam rangka Indonesian berkah, siap revolusi akhlak? Kita revolusi akhlak yang tidak taat jadi taat. Kita ganyang segala kezaliman, setuju? Kita ganyang segala korupsi, setuju? Dari sifat kiamat kepada sifat amanat," kata Rizieq dalam orasinya.