IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- Haji merupakan ibadah yang istimewa yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim yang mampu. Allah SWT memberikan ancaman kepada umat Islam yang mampu tapi enggan menunaikan ibadah haji.
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi Rah.a dalam kitabnya Fadilah Haji mengatakan, bahwa Said bin Jubair, Ibrahim Nakha'i, Mujahid, dan Thawus rahmatullah alaihim adalah ulama ulama terkenal dari kalangan Tabiin.
Mereka berkata, "Jika saya tahu bahwa ada orang kaya dan ia telah wajib menunaikan haji, kemudian ia meninggal dunia sebelum menunaikannya, maka saya tidak akan menshalatkan jenazah nya," katanya.
Meskipun menurut Aimmah Arba'ah, orang yang mampu menaikkan haji tetapi tidak menunaikannya itu tidak menjadi kafir, selama ia tidak mengingkari bahwa menunaikan haji itu fardhu, akan tetapi ancaman-ancaman ada bagi orang yang mampu tapi enggak berhaji.
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi Rah.a mengatakan banyak ayat dan hadis tentang ancaman bagi orang yang mampu tapi enggak berangkat haji.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 95 yang artinya. "Berinfaklah di jalan Allah dan janganlah kamu campakan dirimu dalam hal-hal yang merusak."
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya menerangkan ayat di atas berdasarkan riwayat dari para ahli tafsir bahwa dalam ayat di atas terdapat ancaman bagi yang tidak membelanjakan harta di dalam hak-hak Allah SWT. yang diwajibkan ke atas hamba-hambanya.
"Jelas lah bahwa apabila seseorang tidak membelanjakan hartanya untuk menaikkan fardhu yang terpenting seperti menunaikan haji, maka tidak diragukan lagi bahwa ia telah mencampakan dirinya ke dalam kebinasaan," katanya.