IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Namun Kemenag telah menyiapkan tiga opsi mitigasi keberangkatan haji 2021.
"Pertama, jemaah diberangkatkan dengan kuota penuh sebesar 221.000 jika masa pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (18/11).
Kedua, jemaah akan diberangkatkan dengan kuota terbatas, sesuai pemberian pemerintah Arab Saudi jika masa pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksin belum ada. Menurutnya pembatasan kuota tersebut akan berdampak pada keberangkatan jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH Tahun 2020.
"Tidak semua dapat diberangkatkan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Kemudian alternatif yang ketiga, jemaah batal diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah RI. Sementara itu untuk konsep keberangkatan haji 2021 akan mengikuti pola keberangkatan jemaah umroh pada masa pandemi covid-19.
Fachrul mengatakan kuota haji untuk tahun 1441 H/2020 M sejumlah 221.000 jemaah. Kuota tersebut dibagi menjadi haji reguler 203.320 jemaah dan dan haji khusus 17.680 jemaah. Namun terkait dengan kebijakan Menag dalam KMA 494/2020, yang membatalkan keberangkatan haji 1441 H/2020 dan pembatasan pembatasan Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tahun lalu, maka kuota haji tahun 2020 tidak terserap.
"Jemaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH menjadi tertunda berangkat jadi tahun 2021 dengan catatan bila kuota haji sama dengan tahun 2020," ungkapnya.