IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menegaskan hingga hari ini belum ada penetapan kuota haji 1442M/2021M dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Informasi tersebut, menurut Menag, diperoleh usai dirinya mengutus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar dan Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurahman, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi pada 9 November 2020.
“Beberapa hari yang lalu, Pak Nizar (Nizar Ali, Sekjen Kemenag) dan Pak Oman (Oman Fathurrahman) menanyakan tentang itu (kuota haji). Jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” ujar Menag dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (23/11).
Untuk menghadapi situasi haji di tengah pendemi, Menag menyebut pihaknya telah menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji. Skema tersebut adalah pemberangkatan jamaah haji dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jamaah haji.
Namun demikian, Menag menyatakan pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan kuota penuh. Menag juga menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi dan lobi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.
“Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag.
Sementara itu, Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Oman Fathurahman menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga belum menetapkan batasan usia calon jamaah haji.
"Ini penting disampaikan, karena beredar informasi di masyarakat bahwa usia jemaah haji akan dibatasi juga. Dengan ini kami sampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi pembatasan haji,” kata Oman.