IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Keberanian dan ketegasan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman tidak bisa dilepaskan dari peristiwa sebelumnya yaitu sidak Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ke tiga matra kesatuan pasukan elite TNI.
Pernyataan ini disampaikan pengamat intelijen dan pertahanan Ngasiman Djoyonegoro, menyikapi perintah pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS).
Sebelumnya Kamis (19/11), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tiba-tiba melakukan sidak ke tiga markas pasukan khusus tiga matra yakni darat, laut dan udara. Sidak tersebut adalah untuk menguji kesiapsiagaan tempur pasukan elit dari tiga matra kesatuan.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto mendatangi markas Kopassus di Cijantung, kemudian ke Korps Marinir TNI AL Cilandak, dan dilanjutkan ke Markas Wing I Paskhas Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menurut Simon panggilan akrab Ngasiman, kunjungan Panglima TNI adalah bentuk dukungan dan seruan kesiapsiagaan seluruh pasukan TNI yang ada di bawahnya untuk selalu siaga dan siap mengantisipasi segala gangguan yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.
"Kunjungan Panglima TNI ke tiga matra pasukan elite kemarin memberikan efek psikologis yang kuat bagi kalangan internal TNI. Panglima TNI jelas disitu memberikan perintah bahwa tugas TNI menjaga persatuan dan kesatuan NKRI," kata Simon yang juga Direktur Eksekutif Center of Inteligent and Strategic Studies (CISS) ini.
Selain itu menurut Simon, kunjungan Panglima TNI kemarin sekaligus juga memberikan pesan yang jelas bahwa komandan di masing-masing kesatuan atau daerah kekuasaan Komando harus siap membantu jika diminta pimpinan daerah atau pihak kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tak bisa dimungkiri pascakunjungan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke tiga markas pasukan elite kemarin, menjadi motivasi Pangdam jaya bersikap tegas terhadap kelompok yang berupaya merobek persatuan dan kesatuan bangsa," kata Simon.
Simon juga menambahkan berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dimaksud dengan ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Pada Pasal 7 ayat 2 tentang tugas pokok TNI ada operasi militer perang dan selain perang. Kemudian pada poin-poin selanjutnya disebutkan operasi militer selain perang. Poin 9 disebutkan membantu pemerintah daerah. Kemudian pada poin 10 membantu kepolisian Republik Indonesia dalam rangka Kamtibmas.
Menurut Simon tidak ada yang salah Dalam kasus pencopotan baliho foto Habib Rizieq oleh TNI, karena setiap kali dicopot oleh Satpol PP, dipasang kembali oleh FPI.
Selain itu TNI di berbagai tingkat kesatuan juga kadang diperbantukan pemda di seluruh Indonesia untuk membersihkan sungai, mengatasi bencana alam, bhakti sosial dan kegiatan lain-lain.
"Saya yakin TNI melakukan semua itu sudah koordinasi dengan Pemda setempat, karena secara ideal memang itu tugas perangkat Pemda. Namun karena sesuatu yang di luar kebiasaan Pemda mengajak TNI untuk bekerja sama. Dan juga UU tidak melarang. Prinsipnya TNI akan hadir bila Negara memerlukannya," tutup Simon.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman pada Jumat (20/11) lalu mengatakan bahwa dirinya yang memerintahkan penurunan baliho Habib Rizieq Syihab. Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, menurutnya apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.
Hari ini senin (23/11) Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad, menemui Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, di Kodam Jaya. Pertemuan itu untuk menjelaskan duduk perkara perintah penurunan baliho Habib Rizieq Syihab.
Mayjen Ahmad mengatakan ada simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah penurunan baliho.
"Yang perlu saya garisbawahi disini bahwa tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya. Dan tentunya panglima TNI mendukung dalam arti kata memang panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam, yang jelas TNI Solid", kata Mayjen Achmad Riad.