Selasa 01 Dec 2020 20:59 WIB

DMI: Jangan Jadikan Masjid untuk Sebarkan Pertentangan

Seruan jihad harus dilakukan untuk mengajak umat Islam melakukan perbuatan baik.

DMI: Jangan Jadikan Masjid untuk Sebarkan Pertentangan (ilustrasi)
Foto: ANTARA
DMI: Jangan Jadikan Masjid untuk Sebarkan Pertentangan (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan bahwa masjid tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran radikal dan mengajak pertikaian antarumat beragama.

“Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata Jusuf Kalla(JK) di Jakarta, Selasa (1/12).

Hal itu disampaikan JK saat melakukan rapat virtual bersama pengurus DMI dan pemuda-remaja masjid se-Indonesia dari kantor DMI di Jakarta, Selasa (1/12). Kepada seluruh pengurus masjid di daerah, JK mengingatkan kembali regulasi dan prinsip DMI bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” kata Wapres ke-10 dan 12 itu.

Terkait video tentang seruan jihad dalam kumandang azan, JK menegaskan hal itu salah. Seruan jihad harus diluruskan sebagai sesuatu yang bermakna baik, bukan sebagai ajakan berbuat kekerasan dengan mengatasnamakan Islam.

"Jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom atau saling mematikan; karena itu bisa menimbulkan aksi teror seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah," kata JK menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Manan Abdul Ghani mengatakan seruan jihad sesungguhnya bermakna sebagai melakukan perbuatan dengan bersungguh-sungguh.

Sehingga, seruan jihad harus dilakukan untuk mengajak umat Islam melakukan perbuatan baik dan bermanfaat bagi orang banyak.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengimbau kepada seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para ulama untuk memberikan pencerahan kepada umat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual Al Quran semata.

Menurut dia, pemahaman agama secara tekstual, tanpa disertai pengertian kontekstual, dapat melahirkan paham radikal dan ekstrem di kalangan masyarakat. “Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif,” ujar Zainut.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement