IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Direktur Pusat Kajian Halal Nanung Danar Dono meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk fokus menyelesaikan program yang masih terbengkalai atau belum terselesaikan hingga saat ini daripada membuat rencana baru. Program lama yang disorot Nanung adalah wacana BPJPH untuk membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kampus.
"Dua tahun lalu sudah ada gerakannya, tapi ketika LPH sudah siap bertugas, karena sudah mengikuti pelatihan, tapi setelah itu malah tidak ada kejelasan. Nah, BPJPH bukannya melanjutkan PR itu malah bikin PR baru lagi. Ini aneh," kata Nanung saat dihubungi Republika, Rabu (2/12).
"Lalu kalau sekarang mereka mau menggandeng kampus lagi, maka ini jelas aneh! Selama ini kemana saja?!" ujarnya menambahkan.
Jika BPJPH berniat mengulang lagi program kerja sama itu, Nanung meminta agar BPJPH fokus saja pada perguruan tinggi atau asosiasi yang sudah terdaftar dalam data sebelumnya.
"Kalau kita (perguruan tinggi) meminta agar BPJPH membuka data lama, dulu kan ajakan mereka ke kampus-kampus sudah dipenuhi, dan sudah ada pelatihan juga, nah itu dulu dikerjakan, jangan malah buat baru," sarannya.
"Kita jadi khawatir apakah ini akan kembali mandek seperti yang lalu, karena itu saja tidak beres, masa mau buat yang baru lagi," ujarnya menambahkan.
Dia juga menyarankan agar Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pemangku kewenangan untuk menegaskan lembaga yang bertugas mengakreditasi LPH perguruan tinggi. Menyusul adanya ambiguitas wewenang.
"Harusnya Kemenag, setelah menetapkan MUI sebagai pemegang wewenang mengakreditasi, segera memberi kejelasan dan rangkul MUI, karena kemarin-kemarin MUI malah menyerahkan ke LPPOM. Itu kan keliru," ujarnya.
"Jadi saya kira semua kampus akan sama tanggapannya terkait rencana BPJPH ini, selesaikan dulu yang PR lama, jangan malah menambah PR yang baru," pungkasnya.