IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng) Wenny Bukamo. Lembaga antirasuah itu mengatakan, penangkapan Wenny berkenaan dengan tindak pidana korupsi suap yang diduga diterima oleh bupati Banggai Laut.
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh bupati Banggai Laut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/12).
Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (3/12) pukul 13.00 WIB. Dia diamankan bersama dengan 15 orang lainnya. Ali mengatakan, belasan orang itu diamankan di wilayah kabupaten Banggai Kepulauan dan kabupaten Luwuk, Sulteng.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, diantaranya adalah Bupati Banggai laut, pejabat dilingkungan pemkab banggai laut dan beberapa pihak swasta," kata Ali.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih rinci dari KPK terkait operasi senyap yang dilakukan tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan jumlah uang yang diamankan serta detail kasus tersebut.
KPK saat ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar jumpa pers terkait OTT kali ini.
Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo diketahui merupakan calon kepala daerah pejawat di kawasan tersebut. Calon bupati yang dipasangkan dengan Ridaya Laode Ngkowe ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Meski demikian, Ghufron belum bisa menyimpulkan jika penangkapan yang dilakukan KPK ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dia mengatakan, KPK tidak mengaitkan penangkapan seseorang dengan pilkada ataupun kegiatan bisnis tertentu.