Sabtu 05 Dec 2020 13:19 WIB

Plt Dirjen PHU: Pembimbing Haji Harus Profesional

Jika pembimbing haji profesional, pelayanan kepada masyarakat juga maksimal

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Pengendali Ibadah PPIH Arab Saudi, Oman Fathurahman.
Foto: Republika/M Hafil
Pengendali Ibadah PPIH Arab Saudi, Oman Fathurahman.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Oman Fathurahman, menegaskan semua pembimbing haji harus profesional. Ia menilai jika profesionalitas ini di kedepankan maka pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan maksimal.

Profesionalitas ini dibahas Oman Fathurahman dalam kegiatan webinar sertifikasi pembimbing manasik haji tahap ke-2 tahun 2020. "Jika profesionalitas ini di kedepankan maka pelayanan kepada masyarakat juga akan bisa berjalan maksimal," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (5/12).

Ia lantas menyebut dalam kondisi di tengah pandemi kali ini, Kementerian Agama Republik Indonesia membentuk “Tim Krisis Haji” sebagai strategi pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2021. Tim Krisis Haji memberikan tiga opsi tentang haji pada tahun 2021.

Pilihan pertama adalah saat pelaksanaan haji sudah normal. Jika kondisi seperti ini, maka kuota haji Indonesia akan terpenuhi dan dapat berjalan seperti biasa, karena sudah ada vaksin Covid-19.

Kedua, pelaksanaan haji dengan pembatasan. Kondisi ini berarti pelaksanaan haji pada tahun 2021 tetap dilaksanakan, namun kuota jamaah yang berangkat tergantung dari kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

Terakhir, Arab Saudi menutup pemberangkatan ibadah haji Indonesia. "Jika ini yang terjadi kita akan sosialisasikan kepada masyarakat. Yang berhak menentukan boleh tidaknya berangkat haji ini adalah pihak Pemerintah Arab Saudi," lanjutnya.

Jika kondisi terakhir benar-benar terjadi, Oman Fathurahman meminta kepada setiap petugas PHU maupun pembimbing haji untuk menyampaikan sebagaimana adanya kepada masyarakat. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat memahami kondisinya dengan baik.

Dalam kegiatan yang sama, Kasubdit Bina Haji Arsyad Hidayat, mengatakan sertifikasi pembimbing manasik haji merupakan wadah untuk meningkatkan pengetahuan para pembimbing manasik haji. Dengan mengikuti sertifikasi ini, karakter petugas haji bisa dikembangkan.

"Yang lulus sertifikasi akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi pembimbing haji di masa yang akan datang," kata dia.

Arsyad Hidayat menambahkan sertifikasi pembimbing ibadah haji juga hal yang sangat penting. Selain karena tertuang salam regulasi negara, sertifikasi ini juga demi kepentingan jamaah haji yang dibimbingnya.

Aturan yang sama juga diterapkan kepada (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Seluruh KBIH harus memiliki pembimbing yang bersertifikasi.

"Apabila tidak ada pembimbing yang bersertifikasi maka KBIH tersebut tidak akan diperpanjang perizinannya oleh pemerintah," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement