Senin 07 Dec 2020 09:27 WIB

Satpol PP Amankan Ribuan Liter Arak

Satpol PP Bangka Belitung amankan 6.210 liter arak hingga akhir november

Minuman keras yang dimusnahkan
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Minuman keras yang dimusnahkan

IHRAM.CO.ID, BELITUNG - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan 6.210 liter fermentasi arak dan 2.059 liter minuman arak siap edar melalui berbagai operasi dan penindakan yang digelar hingga akhir November 2020.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti 6.210 liter fermentasi arak dan 2.059 liter minuman arak siap edar yang merupakan hasil tangkapan dan patroli hingga akhir November," kata Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi, Senin (7/12)

Menurut dia, selain berhasil mengamankan ribuan liter fermentasi dan minuman arak siap edar pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak setengah ton minuman tuak, 20,23 ons kratom, 1.860 tablet mextril, 607 strip obat batu komix, 20 kaleng lem dan 28,27 liter minuman beralkohol bir.

Ia menambahkan hasil tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepedulian dalam mendukung Bupati Belitung untuk memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayah itu.

Dia mengatakan pabrik-pabrik minuman keras merupakan fokus dari tim patroli pasalnya disinyalir masih banyak pabrik-pabrik minuman "haram" yang beroperasi di daerah itu.

"Karena tanpa adanya pabrik pembuatan minuman tersebut maka tidak mungkin bisa diproduksi dan edarkan," katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya para pemilik pabrik minuman keras tersebut sempat diberikan penegasan dengan memberikan tindak pidana ringan namun upaya tersebut perlu ditingkatkan dengan dukungan jajaran Forkopimda setempat.

"Untuk ke depannyapenertiban akan dilakukan secara rutin bahkan Satpol PP Belitung sudah melakukan pemetaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pembuatan dan penjualan minuman keras ilegal," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement