Jumat 11 Dec 2020 18:51 WIB

Gubernur BI Terpilih Lagi Chairman Executive Committee IFSB

Pertemuan Dewan IFSB dihadiri oleh gubernur bank sentral dari berbagai negara.

Gubernur BI Terpilih Lagi Chairman Executive Committee IFSB. keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
Gubernur BI Terpilih Lagi Chairman Executive Committee IFSB. keuangan syariah/ilustrasi

IHRAM.CO.ID,JAKARTA  -- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara aklamasi kembali ditunjuk sebagai Chairman Executive Committee International Financial Services Board (IFSB) untuk periode 2021-2022.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan penunjukkan itu dilakukan pada 37th Meeting of the Council IFSB yang berlangsung secara virtual. Erwin menjelaskan Gubernur BI bersama sembilan anggota dewan lainnya akan melanjutkan transformasi strategis IFSB serta menjalankan peran sebagai mitra strategis council dalam pembahasan kerangka strategis dan aspek governance IFSB.

Pada kepemimpinan sebelumnya di 2019-2020, Gubernur BI telah menghasilkan Strategic Framework and Business Plan, struktur dan proses tata kelola baru, serta penyusunan kerangka kompensasi berbasis kinerja.

"Kedepan, Chairman Executive commmittee akan terus mengarahkan proses transformasi pada area kebijakan, organisasi, dan human capital IFSB," kata Erwin, dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (11/12).

Pertemuan Dewan IFSB ini juga dihadiri oleh gubernur bank sentral serta otoritas jasa keuangan dari berbagai negara, antara lain dari Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Nigeria, serta Islamic Development Bank (IsDB).

Secara khusus, pertemuan tersebut membahas mengenai berbagai isu stabilitas keuangan dan ekonomi dalam merespons pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur BI menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah memiliki tiga peran penting dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia.

Peran tersebut terkait peningkatan koordinasi dalam bauran kebijakan, pemberdayaan instrumen keuangan sosial syariah (wakaf, infaq, dan sedekah), serta peningkatan peran industri halal untuk kembali menggerakkan permintaan masyarakat yang sempat menurun akibat pembatasan sosial.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement