Jumat 11 Dec 2020 21:08 WIB

Satgas Covid-19 Johar Baru Jaring Pengguna Sabu

Motor yang diamankan oleh petugas itu rupanya merupakan barang curian.

Satgas Covid-19 Johar Baru Jaring Pengguna Sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Satgas Covid-19 Johar Baru Jaring Pengguna Sabu (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Johar Baru, Jakarta Pusat, menjaring pemuda pria berinisial A (24) diduga positif menggunakan sabu dalam Operasi Yustisi rutin di Jalan Mardani Raya, Jumat (11/12).

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan A diamankan saat tiba-tiba melarikan diri dari petugas gabungan tiga pilar dalam operasi tertib masker. "Setelah diamankan, A mengaku bahwa ia baru menggunakan narkoba jenis sabu di Rusun Tanah Tinggi. Kami mengamankan sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi R 3324 GV tanpa dilengkapi surat-surat dan kunci kontak," kata Supriadi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Supriadi mengatakan ada satu orang teman A, berinisial F (23) melarikan diri saat penjaringan pelanggaran masker. Motor yang diamankan oleh petugas itu rupanya merupakan barang curian dan juga saat dilakukan pengetesan urine terbukti bahwa A menggunakan narkoba.

Saat ini A harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Johar Baru karena terbukti menggunakan narkoba. Ia pun terancam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Sementara itu di lain sisi, Operasi Yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19 Johar Baru berhasil menyosialiasikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.

Disamping itu, terjaring juga para pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker sejumlah 37 orang dengan rincian 9 orang dikenakan teguran lisan dan 28 orang yang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement