IHRAM.CO.ID,TAKENGON -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh pada 2021 mendatang berencana menggandeng PT Bank Aceh Syariah guna mempermudah masyarakat Aceh dalam memperoleh uang pecahan baru Rp 75 ribu.
“Nanti kami akan buat sistem bersama Bank Aceh Syariah sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru pecahan Rp75 ribu per orang akan lebih mudah,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani di Takengon, Aceh Tengah, Ahad.
Menurutnya, rencana Bank Indonesia menggandeng bank lokal terbesar di Aceh tersebut sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang pecahan baru.
Selama ini, kata Achris Sarwani, masyarakat di Aceh harus rela lama mengantre berjam-jam guna mendapatkan uang baru tersebut, di tengah pandemi Covid-19.
Dengan adanya kerja sama tersebut, pihaknya mengharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang pecahan Rp75 ribu, karena masing-masing nasabah yang memiliki rekening pada PT Bank Aceh Syariah berhak mendapatkan uang dimaksud apabila menginginkannya.
“Jadi, sebetulnya satu nasabah berhak mendapatkan satu lembar uang Rp75 ribu jika masyarakat menginginkannya. Tinggal dipotong saja di rekening sebesar pecahan mata uang baru yang akan ditukarkan tersebut,” kata Achris Sarwani menambahkan.
Selain itu, kata dia, Bank Aceh Syariah tentu sudah menyimpan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para nasabah yang akan menukarkan uang, sehingga nantinya diharapkan akan lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru tanpa harus lama mengantre.
“Sederhananya, asal punya rekening di bank syariah, maka nasabah punya hak untuk bisa mendapatkan uang pecahan baru tersebut,” kata Achris Sarwani menegaskan.
Ia juga menambahkan selama ini Bank Indonesia juga menyalurkan uang pecahan Rp75 ribu tersebut melalui bank Badan Milik Usaha Negara (BUMN) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, Bank Mandiri Syariah serta BNI Syariah, katanya menegaskan.