Senin 14 Dec 2020 05:22 WIB

Hari Ini Komnas HAM akan Periksa Kapolda Metro Jaya

Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah saksi terkait terbunuhnya 6 Laskar FPI

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Elba Damhuri
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar FPI saat akan meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12). Jenazah laskar FPI yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek itu telah selesai diautopsi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar FPI saat akan meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12). Jenazah laskar FPI yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek itu telah selesai diautopsi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Republika/Putra M. Akbar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada Senin (14/12) hari ini. Irjen Fadil Imran akan dimintai keterangan terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek. "Besok Kapolda dan Dirut Jasa Marga," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada Republika.co.id, Ahad (13/12). 

Taufan mengatakan beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait. Para saksi yang telah diperiksa adalah anggota FPI dan saksi masyarakat yang saat itu berada di tempat kejadian perkara. "Masih banyak lagi yang akan dimintai keterangan, " kata Taufan. 

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap agar keterangan yang diberikan para saksi semakin detil. Agar peristiwanya akan semakin terang. "Harapannya, masyarakat juga bisa memberikan informasi atau bukti (kalau ada) terkait peristiwa ini," ujar Beka. 

Ke depan, jelasnya, Komnas HAM masih harus melakukan analisis dari berbagai temuan itu. Dalam melakukan penyelidikan, Komnas juga memakai konteks yang lebih luas. "Kami melihatnya sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan setelah peristiwa," ungkap dia.

Sebelumnya, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.

Kronologi peristiwa ini simpang siur. Menurut keterangan polisi, aparat terpaksa menembak laskar FPI karena berusaha menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Sebab, para laskarlah yang diserang polisi dan selain itu laskar FPI diklaim tak menggunakan senjata api maupun senjata tajam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement