IHRAM.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum dapat memastikan pemberangkatan haji pada 2021 untuk jamaah di provinsi setempat.
"Penyelenggaraan haji 2021 sampai hari ini juga belum ada kepastian secara langsung dari pemerintah Arab Saudi sehingga Kemenag membuat sejumlah skenario pemberangkatan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kalteng Abdul Rasyid di sela acara diseminasi perundang-undangan haji dan umroh Kantor Wilayah Kemenag provinsi setempat, Senin (14/12).
Tiga skenario tersebut, yakni penyelenggara siap jika pemerintah Arab Saudi memutuskan jamaah asal Indonesia mendapat izin beribadah haji. Kedua, jika pemerintah Arab Saudi memberikan izin jamaah Indonesia berhaji dengan batasan 50 persen yang boleh berangkat dan terakhir skenario jika pemerintah Arab Saudi menetapkan tidak ada jamaah yang berangkat pada 2021.
"Untuk itu berbagai perkembangan, termasuk skenario mengenai pemberangkatan jamaah untuk berhaji dan berumrah ini harus terus disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait," kata Abdul.
Ketua panitia kegiatan tersebut Hasan Basri mengatakan terus memberikan sosialisasi tentang haji dan umroh tahun 2020 dan 2021. "Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi sekaligus pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi penyelenggaraan haji dan umrah di Kalimantan Tengah," katanya.
Sejumlah narasumber dalam kegiatan tersebut, antara lain anggota komisi VIII DPR-RI H Iwan Kurniawan dan Kepala Kemenag Kalteng H Abdul Rasyid. Sementara peserta kegiatan sebanyak 100 orang, terdiri dari pegawai Kanwil Kemenag Kalteng dan kabupaten serta kota juga ormas Islam, PPU, media massa dan masyarakat serta calon jamaah haji dan lainnya.