Selasa 15 Dec 2020 15:45 WIB

Perluas Fintech Syariah untuk Inklusi Keuangan Syariah

Perkembangan teknologi digital mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan finansial.

Perluas Fintech Syariah untuk Inklusi Keuangan Syariah (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Perluas Fintech Syariah untuk Inklusi Keuangan Syariah (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan teknologi finansial atau dikenal dengan fintech (financial technology) di bidang syariah harus diperluas dan diperkuat untuk mewujudkan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Kehadiran fintech dan layanan elektronik lain perlu diperluas agar dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia," kata Wapres Ma’ruf dalam International Webinar Digitalization Leading the Islamic Economy in the New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (15/12).

Perkembangan teknologi digital yang juga merambah ke sektor ekonomi dan keuangan, semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansialnya.

Masyarakat Indonesia mulai terbiasa bertransaksi secara digital, kata Wapres. Namun, secara kuantitas, penggunaan transaksi digital tersebut baru mencakup kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Oleh karena itu, dengan semakin banyaknya fintech syariah maka perkembangan ekonomi dan keuangan syariah juga menjadi pesat.

Pemanfaatan fintech dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital juga menjadi ciri perkembangan pesat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, katanya.

Selain itu, Wapres mengatakan pemanfaatan teknologi digital juga dapat mendorong inovasi dan terobosan layanan untuk mendukung ekosistem perekonomian syariah secara luas, termasuk industri halal.

"Teknologi digital telah dimanfaatkan pula oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat Muslim, serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf," ujarnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement