Rabu 16 Dec 2020 14:49 WIB

IHW: BPJPH Fokus Perbaiki Sistem Saja

Daripada mengagendakan program baru, BPJPH diminta fokus perbaiki sistem

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Esthi Maharani
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah (kanan)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah (kanan)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA—Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menyarankan agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) fokus pada perbaikan sistem registrasi daring dalam pengajuan permohonan sertfikasi halal daripada terus mengagendakan program baru.

“Sebaiknya Sukoso fokus saja perbaikan sistem registerasi online bagi dunia usaha yang akan mengajukan permohonan Sertifikasi Halal,” ujar Ikhsan saat dihubungi Republika, Rabu (16/12).

Dia mengatakan, registrasi sertifikasi halal meski pembiayaannya ditanggung negara, namun prosesnya masih sangat berbelit dan menyulitkan pendaftar. BPJPH, kata Ikhsan, sebaiknya mengadaptasi sistem registrasi daring LPPOM yang telah berbasis Cerol.

“Sekarang ini Sertifikasi halal bagi UKM khususnya ditanggung negara pembiayaannya, tapi registerasinya berbelit dan susah, tidak seperti Registerasi OL yang dimiliki LPPOM dengan sistem Cerol,” ujarnya.

Ia mengatakan persoalan sertifikasi halal ada pada sistem dan proses pendaftaran yang sangat tidak Accecceble bagi dunia usaha, bukan lagi masalah pembiayaan.

“Ini memperkuat hasil investigasi IHW pada juni tahun lalu, yang sampai hari ini belum bergerak dari posisi tersebut,” tambahnya.

Kritik yang sama juga diungkapkan Founder & CEO Halal Corner, Aisha Maharani. Menurut dia, sertifikasi halal UMKM adalah salah satu diantara sekian banyak persoalan sertifikasi halal. Aisha mengatakan, dibanding meluncurkan program baru, pemerintah lebih baik melakukan pembenahan hal-hal mendasar dalam regulasi dan prosedur pengurusan sertifikasi halal.

“Menurutku, kalau bicara tentang skala prioritas, lebih baik dahulukan pembenahan sertfikasi halalnya sendiri terlebih dahulu, yaitu regulasi antar badan, baik BPJPH, LPPOM MUI, dan LPH,” ujar Aisha kepada Republika, Jumat (14/8).

Ia menilai sistem pendaftaran sertfikasi halal lebih baik dibenahi dulu. Apalagi keluhan ketika mendaftar, konfirmasi, kurang cepatnya respon dari BPJPH menjadi persoalan yang paling banyak mendapatkan sorotan dan keluhan. Dia juga menyarankan pemerintah untuk lebih dulu menguatkan fondasi pelayanan dibanding membuat program baru.

“Menurutku, program baru ini memang bagus. Tapi untuk pendaftaran, itu saja masih perlu diperbaiki, jadi sebelum menuju ke tahap yang lebih lanjut, lebih baik perbaiki dan perkuat dulu dasarnya,” kata Aisha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement