Sabtu 19 Dec 2020 16:12 WIB

UKM Bogor Didorong Tembus Pasar Nasional dan Internasional

Para pelaku UKM yang memenuhi persyaratan akan diberikan sertifikasi halal.

Para pelaku UKM yang memenuhi persyaratan akan diberikan sertifikasi halal. (ilustrasi)
Foto: ANTARA /FB Anggoro
Para pelaku UKM yang memenuhi persyaratan akan diberikan sertifikasi halal. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,BOGOR -- Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dapat meningkatkan kemampuan manajemen dan kualitas produksi sehingga dapat menembus pasar nasional dan bajkan internasional.

Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi sertifikasi halal yang diselenggarakan di Kota Bogor selama tiga hari, pada Jumat, Sabtu, dan Senin,18-19 dan 21 Desember 2020. Sosialisasi sertifikasi halal tersebut diikuti oleh sekitar 80 pelaku UKM di Kota Bogor terutama UKM kuliner.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor, Samson Purba, di Kota Bogor, Sabtu (19/12), mengatakan, sosialisasi sertifikasi halal ini diselenggarakan untuk menyiapkan para pelaku UKM memiliki kemampuan manajemen serta kualitas produksi yang lebih baik.

Para pelaku UKM yang memenuhi persyaratan akan diberikan sertifikasi halal untuk usahanya. "Sertifikasi halal ini menjadi persyaratan dan indikator yang diperhitungkan, untuk penjualan produk di pasar nasional, apalagi ke pasar internasional," katanya.

Samson memperkirakan, pada 2021 pandemi COVID-19 sudah menurun dan memasuki fase normal baru, sehingga perdagangan akan tumbuh lebih baik. Menyikapi situasi tersebut, kata dia, para pelaku UKM di Kota Bogor yang saat ini mengalami kesulitan pemasaran produknya, perlu diberikan pembekalan sertifikasi halal.

Samson melihat, sebagian besar pelaku UKM di Kota Bogor pasarnya masih seputar Bogor dan sekitarnya.

"Kalau kemampuan manajemen dan kemampuan produksinya ditingkatkan, maka bisa menembus pasar nasional, dan bisa juga ke pasar internasional," katanya.

Untuk memasuki kualifikasi tersebut, menurut dia, maka pelaku UKM harus memiliki sejumlah persyaratan, antara lain, sertifikasi halal dan izin produksi industri rumah tangga (PIRT).

Sementara itu, Ketua HIPMI Kota Bogor, Zulfikar Priyatna, menuturkan, UKM di Kota Bogor memiliki potensi besar memasuki pasar nasional dan diupayakan untuk dapat menembus pasar internasional.

Zulfikar melihat, produksi industri ekonomi syariah dengan basis sertifikasi halal dari Indonesia yang menembus pasar internasional nilai perdagangannya mencapai 250 miliar dolar AS, sedangkan untuk produk makanan berbasis sertifikasi halal nilai perdagangannya mencapai 175 miliar dolar AS. "Perdagangan ini terus bertumbuh," katanya.

Zulfikar menjelaskan, ketika dirinya mengikuti rombongan misi perdagangan ke Korea Selatan, dia melihat di negara tersebut telah membangun Halal Center, padahal penduduk Korea mayoritas non-muslim. "Pasar berpandangan, sertifikasi halal itu tidak hanya terkait dengan agama, tapi yang lebih utama adalah faktor kulitas, kebersihan, dan kesehatan," katanya.

Karena itu, Zulfikar bertekad para pengusaha, termasuk pelaku UKM di Kota Bogor, memiliki sertifikasi halal dalam menjalankan usahanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement