IHRAM.CO.ID,YOGYAKARTA -- PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta menambah lokasi untuk pelayanan tes cepat (rapid test) antigen, yaitu di Stasiun Lempuyangan yang bisa diakses oleh calon penumpang kereta api mulai Jumat (25/12) dari pukul 07.00-20.00 WIB.
“Penambahan lokasi layanan ini juga berkaitan sebagai persiapan menghadapi arus balik libur akhir tahun,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Kamis (24/12).
Dengan demikian, di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta terdapat tiga stasiun yang dilengkapi fasilitas pemeriksaan rapid test antigen, yaitu di Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, dan di Stasiun Lempuyangan.
Setiap calon penumpang kereta api yang ingin mengakses layanantes cepat wajib menunjukkan kode booking kereta jarak jauh. Rapid test dianjurkan dilakukan H-1 keberangkatan untuk mengantisipasi jika terjadi antrean cukup panjang untuk proses pemeriksaan atau pengambilan sampel.
Biaya rapid test ditetapkan Rp105.000 per penumpang dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu sekitar 30 menit usai pemeriksaan.
Di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Solo Balapan, layanan rapid test antigen sudah dibuka sejak Selasa (22/12) dengan rata-rata jumlah calon penumpang yang mengakses lebih dari 1.000 orang per hari.
“Bahkan pada Rabu (23/12), di Stasiun Tugu Yogyakarta tercatat 1.455 calon penumpang dan 241 calon penumpang di Stasiun Solo Balapan yang mengakses rapid test,” katanya.
Selama menunggu proses pengambilan sampel untuk rapid test antigen, Supriyanto memastikan pengaturan antrean dilakukan secara ketat supaya protokol jaga jarak tetap bisa dipenuhi.
“Jika antrean masih banyak sedangkan layanan sudah mau tutup, maka kami sarankan agar calon penumpang mengakses esok hari atau melakukan rapid test di layanan kesehatan lain,” katanya.
PT KAI menetapkan syarat perjalanan untuk masa libur akhir tahun, 22 Desember - 8 Januari 2021 berupa hasil negatif rapid test antigen atau negatif PCR untuk calon penumpang kereta api.
Hasil rapid test antigen berlaku maksimal H-3 keberangkatan sedangkan PCR berlaku maksimal H-14 keberangkatan. Syarat tersebut tidak diwajibkan untuk calon penumpang berusia di bawah 12 tahun.