Senin 28 Dec 2020 14:09 WIB

20 Jamaah Umroh Terdampak Restriksi Saudi

Jamaah Umroh akan bisa ke Saudi nanti setelah penerbangan dibuka

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Subarkah
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria, mengungkapkan ada sekitar 20 jamaah umroh yang terdampak keputusan otoritas bandara Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tentang larangan penerbangan internasional.

"Dari asosiasi Amphuri ada 20-an (calon jamaah yang keberangkatannya ditunda), kalau total semua asosiasi dan travel saya belum dapat info pasti," kata Zaki.

Meski begitu, Zaki menegaskan bahwa keputusan terbaru Kerajaan Saudi tersebut tidak akan menyebabkan pembatalan perjalanan umrah jamaah dari Indonesia.

"Kalau batal saat ini karena regulasi Saudi yang ditutup satu minggu, Insyaallah minggu depan kalau sudah dibuka bisa dijadwalkan lagi," jelasnya.

Dia menjelaskan dua opsi bagi calon jamaah umrah yang tertunda karena diterapkan larangan penerbangan internasional di Saudi tersebut. Pertama, pemberangkatan umrah dijadwalkan ulang. Sementara kedua, mengundurkan diri. Ketiga, jamaah bisa mengurus pengunduran diri dan nantinya akan mendapatkan kompensasi pengembalian biaya sebesar Rp 20 juta.

Kedua opsi tersebut juga berlaku bagi jamaah umrah yang keberangkatannya terhambat karena positif Covid-19. "Program umrah masa pandemi ini kalau ada batal berangkat, misalnya akibat (jamaah) positif Covid waktu di swab di Jakarta atau sebab ditutup seperti ini, jamaah bisa ambil 2 opsi, di jadwal ulang keberangkatannya atau ambil kopensasi sebesar Rp 20 juta," jelas Zaki.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement