Senin 28 Dec 2020 16:25 WIB

Maju Mundur Haji di Masa Pandemi

Indonesia tidak mengirimkan jamaah haji pada 2020.

Maju Mundur Haji di Masa Pandemi. Jamaah haji berdoa di atas bukit berbatu yang dikenal sebagai Gunung Belaskasih di Dataran Arafat selama ziarah tahunan di dekat kota suci Mekah, Arab Saudi, Kamis, 30 Juli 2020. Hanya sekitar 1.000 jamaah yang akan diizinkan untuk melakukan ziarah tahunan haji tahun ini karena pandemi virus.
Foto:

MUI sempat mengeluarkan fatwa keagamaan menyikapi wabah Covid-19 yang dikaitkan dengan pelaksanaan haji. Terdapat sikap keagamaan selama keadaan memungkinkan, maka haji agar tetap diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Fatwa tersebut kehadirannya ditunggu umat Islam yang menginginkan landasan hukum berhaji di masa pandemi. Banyak unsur umat Islam yang mengharapkan haji tetap diselenggarakan karena pada prinsipnya ibadah harus tetap dilaksanakan meski ada penyesuaian dengan keadaan, termasuk situasi darurat dengan mengutamakan "hifdzun nafs".

Menunggu Pandemi Reda

Banyak masyarakat berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Wabah tersebut terbukti nyata membatasi pergerakan manusia di seantero dunia. Pembatasan interaksi itu diyakini para ahli mampu memotong rantai penularan virus SARS-CoV-2.

Harapan pandemi berakhir boleh saja menjadi asa, tetapi vaksin penangkal Covid-19 saja hingga saat ini belum jelas keampuhannya. Untuk itu, studi kelayakan dari berbagai pihak agar haji tetap terlaksana di masa pandemi terus dilakukan.

Trial and error terus diupayakan oleh otoritas negara-negara yang berkepentingan dengan haji, mulai dari pembatasan jumlah jamaah, pembatasan usia, kewajiban tes usap, pengaturan cara normal baru amalan ibadah di Masjidil Haram (Makkah) dan hal terkait lainnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement