Rabu 30 Dec 2020 17:17 WIB

Seluruh Retribusi di Batam Gunakan Nontunai pada 2021

Transaksi nontunai menggunakan QRIS juga diterapkan di semua pasar di daerah setempat

Seluruh Retribusi di Batam Gunakan Nontunai pada 2021 (ilustrasi).
Foto: Istimewa
Seluruh Retribusi di Batam Gunakan Nontunai pada 2021 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,BATAM --Pemerintah Kota (Pemkot) Batam Kepulauan Riau menargetkan seluruh pembayaran retribusi dari masyarakat dilakukan dengan nontunai pada 2021.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, optimistis dengan penerapan pembayaran nontunai maka penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa maksimum.

"Kami sudah konsentrasi menerapkan nontunai sejak 2016, dengan program terbaru dari BI melalui QRIS, maka sistem nontunai perlu kita maksimumkan," kata Sekda dalam keterangan, Rabu (30/12).

Tahun depan retribusi sampah dan parkir tepi jalan yang hingga kini masih tunai akan diterapkan nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS).

"Ada beberapa retribusi yang masih menerapkan tunai. Tahun depan ditargetkan sudah melalui nontunai," kata dia.

Sekda juga meminta transaksi nontunai menggunakan QRIS juga diterapkan di semua pasar di daerah setempat. Masyarakat dan pedagang diminta melakukan kegiatan jual beli dengan uang elektronik. "Semua harus menerapkan ini, pasar yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola swasta," kata dia

Menurut dia, transaksi nontunai relatif lebih efisien dan aman ketimbang membayar secara tunai. Masyarakat tidak perlu khawatir kecopetan ataupun mengalami kejahatan lain saat berbelanka, karena tidak membawa uang tunai. "Sistem ini sangat cocok diterapkan di masa COVID-19 agar tidak ada penyebaran virus melalui uang tunai," kata dia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement