IHRAM.CO.ID, RAMALLAH — Sepanjang 2020, sebanyak 4.636 warga Palestina ditahan oleh Israel. Dari jumlah tersebut, 543 di antaranya merupakan anak di bawah umur dan 128 lainnya ialah perempuan.
Di samping itu, Israel juga telah menerbitkan 1.114 perintah penahanan administratif. Laman The Palestine Chroncile mengabarkan, data itu diungkap empat kelompok advokasi tahanan Palestina, yakni The Detainees and Ex-Detainees Commission, The Palestinian Prisoner Society, Addameer for Prisoners Support and Human Rights, dan Wadi Hilweh Information Center.
Dalam laporan bersama yang mereka buat disebutkan bahwa pada akhir 2020, jumlah tahanan Palestina di penjara Israel berjumlah sekitar 4.400 orang. Mereka termasuk 40 wanita dan 170 anak di bawah umur.
Terdapat pula 26 warga Palestina yang ditahan sejak sebelum Kesepakatan Oslo ditandatangani pada 1993. Menurut laporan empat kelompok advokasi Palestina tersebut, terdapat 380 warga Palestina yang masih berada dalam penahanan administratif, sementara empat narapidana telah meninggal karena sakit saat dipenjara.
Sebanyak 543 narapidana menjalani berbagai hukuman seumur hidup. Pada 2020, terdapat lima warga Palestina yang dijatuhi penjara seumur hidup.
Menurut laporan mereka, terdapat 700 narapidana yang dianggap sakit. Sebanyak 300 di antaranya mengalami sakit kronis. Terdapat 10 tahanan, termasuk tahanan tertua Palestina, yakni Fouad Shoubaki (81 tahun), menderita kanker dan membutuhkan perawatan medis khusus.