Pada Oktober, Otoritas Arab Saudi mengizinkan jamaah kembali beribadah di Masjid Nabawi. Izin diberikan setelah Kerjaan melakukan penangguhan selama tujuh bulan yang dipicu oleh menyebarnya pandemi virus Covid-19 secara global.
Dalam beberapa minggu terakhir, Kerajaan mengalami penurunan signifikan tingkat infeksi virus harian. Selain itu, sejak 4 Oktober hingga minggu keempat Desember, tercatat lebih dari 4,5 juta jamaah dan pengunjung telah memasuki Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Kepresidenan lantas menegaskan, pengelolaan jamaah dalam jumlah besar ini telah dilakukan sambil memastikan kepatuhan ketat terhadap tindakan pencegahan dan protokol pencegahan virus Covid-19. Tak hanya itu, kepresidenan juga mengatakan telah membuat pengaturan yang rumit, berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umroh dan otoritas terkait, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jamaah, serta memungkinkan mereka melakukan ibadah dengan mudah dan nyaman.
https://www.arabnews.com/node/1785831/saudi-arabia