Selasa 05 Jan 2021 23:22 WIB

Nilai Tukar Petani Sultra Desember 2020 Naik 0,50 Persen

Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,37 persen.

Nilai Tukar Petani Sultra Desember 2020 Naik 0,50 Persen (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Nilai Tukar Petani Sultra Desember 2020 Naik 0,50 Persen (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,KENDARI -- Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara pada Desember 2020 tercatat 97,28 atau mengalami peningkatan sebesar 0,50 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 96,80.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sulawesi Tenggara Surianti Toar melalui pesan WhatsApp di Kendari, Selasa (5/1) mengungkapkan, adapun NTP masing-masing subsektor tercatat diantaranya Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) mencapai 97,06.

Kemudian, NTP pada Subsektor Hortikultura (NTPH) 104,74, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,13; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,71 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 99,70.

Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,25 atau naik sebesar 0,37 persen dari sebelumnya 102,86. Menurut Surianti Toar, pada bulan Desember 2020, secara nasional 26 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.

Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,37 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Aceh sebesar 1,12 persen.

Pada Desember 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,48 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,78 persen; subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen.

Begitu juga pada subsektor perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; subkelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; subkelompok transportasi sebesar 0,06 persen.

Kemudian pada subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; subkelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,11 persen; dan subsektor kesehatan sebesar 0,05 persen. Sedangkan subkelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami penurunan indeks harga sebesar 0,11 persen.

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sultra pada Desember 2020 sebesar 97,83 atau naik 0,85 persen dibandingkan NTUP November 2020 sebesar 97,01.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement