Terkait dengan itu, ia berharap agar jamaah tetap bersabar sembari menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah, dan tetap optimistis terhadap rencana Allah SWT merupakan hal lebih baik. Menyinggung apabila pemerintah akhirnya memilih alternatif ketiga yakni penundaan kembali, apakah jamaah boleh mengambil biaya pelunasan BPIH yang seperti tahun 2020.
"Untuk masalah itu kita menunggu petunjuk teknis 2021, karena pengambilan biaya pelunasan BPIH tahun lalu menggunakan regulasi 2020. Regulasi itu tidak bisa serta merta kita gunakan untuk kebijakan 2021," katanya.
Sedangkan untuk kegiatan manasik haji, sudah disiapkan program manasik dengan sitem dalam jaringan (daring) atau online, bahkan sudah dilakukan uji coba sejak akhir November 2020.
"Harapan kita, jamaah tetap semangat belajar manasik meski di tengah pandemi Covid-19. Tapi untuk manasik tatap muka tetap kita laksanakan terutama bagi jemaah lansia atau yang tidak memiliki android dengan tetap menerapkan protokol Covid-19," katanya.