Anam menjelaskan, informasi tim pengintai lain yang disampaikan FPI tersebut, pun tak bisa diabaikan. Karena itu, dalam laporan hasil investigasi, Komnas HAM, kata Anam, tetap memasukkan informasi tersebut, sebagai fakta temuan.
“Bahwa didapatkan fakta juga telah terjadi pengintaian, dan pembuntutan terhadap HRS, yang dilakukan oleh petugas lain sejak dari kawasan Markaz Syariah Mega Mendung, hingga kawasan Sentul, Bogor pada 4 Desember,” kata Anam.
Informasi fakta dari FPI tersebut pun menguat dengan keterangan dari regu pengintai dari Polda Metro Jaya, yang membenarkan adanya informasi tim lain yang juga melakukan pengawasan, dan pembuntutan terhadap HRS.
“Jadi kepolisian (Polda Metro Jaya) menyatakan, ada beberapa yang bukan bagian dari mereka di kawasan Markaz Syariah Mega Mendung, hingga kawasan Sentul yang juga melakukan pengintaian dan pembuntutan,” terang Anam. Adanya tim lain selain dari regu pengintai Polda Metro Jaya itupun terungkap lewat penggalian bukti-bukti yang dilakukan Komnas HAM dalam penyelidikan.
Kata Anam, selama proses investigasi timya, Komnas HAM menemukan sedikitnya enam mobil sipil yang diduga digunakan regu pengintai, dan pembuntut Polda Metro Jaya.
Jenis mobil tersebut, yakni Avanza hitam B 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, Mobil Petugas B 1542 POI, Avanza silver K 9143 EL, Xenia silver B 1519 UTI, dan satu unit SUV Land Cruiser.
Menurut Anam, mobil-mobil tersebut, terekam dalam rekaman cctv yang didapat Komnas HAM dari Jasa Marga, dan dari rekaman voicenotes para laskar FPI saat kejadian.
“Teridentifikasi sejumlah kendaraan roda empat, yang diduga melakukan pembuntutan terhadap HRS, dan rombongan sejak dari kawasan Sentul, hingga 7 Desember 2020,” kata Anam.
Tapi Polda Metro Jaya, hanya mengakui empat di antara mobil tersebut, yang merupakan bagian dari regu intai kepolisian.
“Bahwa benar kendaraan jenis Avanza silver K 9143 EL, Xenia silver B 1519 UTI, dan Mobil Petugas B 1542 POI, serta Land Cruiser diakui sebagai kendaraan petugas polisi yang pada saat tanggal kejadian (7/12) sedang melakukan pembuntutan terhadap HRS,” kata Anam.
Adapun kendaraan lainnya, yakni Avanza hitam 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD yang dimaksud Anam, sebagai tim pengintai lain tersebut. Kata Anam meyakinkan, dua mobil tersebut, pun terlibat dalam peristiwa kejar-mengejar iring-iringan mobil romongan HRS di Karawang.
“Sedangkan untuk Avanza B 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman cctv, serta analisa rekaman percakapan, terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan HRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan terhadap HRS,” kata Anam.