IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemangkasan subsidi haji yang dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin disambut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Saat ini, mekanisme pemangkasan subsidi haji serta biaya ideal haji masih dirancang. Pemotongan subsidi pun direncanakan akan dilakukan bertahap.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, pernyataan Wapres mengenai subsidi haji memang akan ditindaklanjuti menteri agama dan BPKH. Pada prinsipnya, kata dia, berangkat haji adalah perihal syarat kemampuan sebagaimana yang disebutkan dalam syariat agama. Salah satu indikator kemampuan dalam syariat itu adalah kemampuan keuangan yang memadai.
“Kita harus memulai kebijakan mengurangi subsidi secara gradual. Dengan begitu, alokasi nilai manfaat dapat diberikan secara adil, baik yang berangkat atau menunggu dalam VA (virtual account),” kata Anggito dalam webinar, belum lama ini.
Dia menjelaskan, pemerintah memang berencana melakukan pemangkasan subsidi haji ini secara bertahap. Dia pun mengajak DPR untuk bersama-sama mendesain kebijakan jangka panjang agar keuangan haji bersifat berkelanjutan.
Dalam paparannya, Anggito menyatakan, dana kelola haji tahun 2020 meningkat 15 persen jika dibandingkan dengan 2019. Peningkatan itu dicapai di tengah situasi pandemi dan kontraksi ekonomi global. Pada 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi, tetapi dia menyebut pengelolaan dana haji masih mengalami pertumbuhan.
Berdasarkan catatannya, dana kelola haji BPKH pada 2020 sebesar Rp 143,1 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 124,32 triliun. Adapun pertumbuhan jumlah jamaah telah melampaui target. Menurut dia, umat tetap memprioritaskan alokasi kegiatan dan dananya untuk mendaftar haji.
Di sisi lain, dia menyebut BPKH melakukan investasi di luar negeri berupa penyertaan modal yang kemudian dana kelolaannya dikoordinasikan Bank Pembangunan Islam (IDB) pada 2020. Dana tersebut diinvestasikan di properti berbasis wakaf. Pada 2021, pemerintah dijadwalkan akan menerima dividen dari proyek tersebut.