IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara penerbangan haji tahun 2020. Yaitu PT Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airline dan Flynas.
"Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh kesimpulan kebijakan ada tidaknya physical distancing dalam penerbangan haji tahun 2021 sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia, kami (Kemenag) mengusulkan untuk tidak diterapkan physical distancing dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Menag saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag pada Selasa (19/1).
Menag menjelaskan yang dimaksud menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yakni berupaya agar calon jamaah haji mendapatkan vaksinasi Covid-19. Jika upaya tersebut tidak berhasil, maka diambil opsi yang berikutnya yaitu jamaah haji dilakukan tes Swab PCR sebelum berangkat. Kemudian dilaksanakan karantina sebelum pemberangkatan haji.
Ia menerangkan, kebijakan tidak menerapkan physical distancing karena pengalaman pelaksanaan ibadah umrah. Penerbangannya tidak menerapkan physical distancing dengan pertimbangan sudah menjalani tes Swab dan karantina. Usulan tidak menerapkan physical distancing juga dalam rangka efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji. "Mengingat begitu besarnya biaya yang harus ditanggung jamaah haji jika kebijakan physical distancing diterapkan," ujarnya.
Menag mengatakan, opsi dengan menerapkan physical distancing dalam penerbangan jamaah haji tentu akan berimplikasi pada naiknya Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Akan tetapi, Menag menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi Kemenag dengan berbagai pihak diperoleh informasi bahwa sampai saat ini kepastian ada atau tidak adanya penyelenggaraan haji tahun 2021 belum diperoleh.
Di forum yang sama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta Menag semakin intensif berkomunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi. "Kita sangat berharap nanti pak menteri (Menag) melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak Kerajaan Arab Saudi," kata Ace saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag pada Selasa (19/1).
Ace juga meminta Kemenag segera berbagai informasi dari hasil komunikasi dengan Arab Saudi tersebut. Untuk kemudian disampaikan kepada panitia kerja (panja) Biaya Penyelenggara Ibadah haji (BPIH) 2021, sehingga bisa ditindaklanjuti lebih lanjut.