IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji.
Yaqut saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (19/1), mengatakan Kemenag sudah menyurati Kementerian Kesehatan agar jamaah serta petugas haji serta umrah bisa mendapat vaksin sehingga ketika beribadah ke Tanah Suci, Arab Saudi, tidak terinfeksi COVID-19. "Terkait jumlah vaksin,Kemenkes agar dapat mengalokasikan vaksin untuk 257.540 orang," kata dia.
Menurut Yaqut, ada sejumlah pertimbangan jamaah agar masuk dalam kategori prioritas vaksinasi. Pertama, jamaah calon haji tahun 2021 kemungkinan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Kedua, kata dia, jika belum divaksin maka akan semakin memakan waktu bagi jamaah setibanya di Saudi karena harus menjalani karantina yang memakan waktu, tempat dan biaya. Ketiga, jika belum divaksin, maka jamaah harus melakukan tes usap PCR saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.
"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan 'physical distancing' di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi serta setibanya jamaah di Tanah Air," katanya.
Ia menunggu respons dari Menteri Kesehatan terkait permintaan vaksin bagi jamaah haji. Menag mengatakan jika kuota haji normal maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang. Angka tersebut terbagi untuk 221 ribu jamaah haji reguler dan haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas nonkloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi dan 18 ribu pembimbing haji pada 6 ribu KUA Kecamatan di seluruh Indonesia. "Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 kab/kota seluruh Indonesia," kata dia.