IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mewanti-wanti pemerintah daerah untuk memastikan protokol kesehatan berjalan di lapangan. Permintaan satgas ini menyusul lonjakan jumlah daerah zona merah atau berisiko tinggi, dari 70 kabupaten/kota menjadi 108 kabupaten/kota pada pekan ini.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, lonjakan jumlah zona merah banyak disumbangkan oleh kota-kota besar di Indonesia. Ia menyampaikan, kota besar dengan penduduk yang banyak dan padat memiliki risiko penularan cukup tinggi apabila protokol kesehatan tidak dijalankan dengan benar.
"Selain itu jika dilihat lebih lanjut banyak kota-kota besar yang turut berkontribusi pada tingginya angka zona merah pada minggu ini. Kota Medan, Kota Magelang, kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Tomohon adalah contoh kota berpenduduk banyak yang pindah ke zona merah," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (19/1).
Beberapa kota lainnya yang juga ikut pindah ke zona merah, antara lain Kota Prabumulih di Sumatra Selatan, Kota Bontang di Kalimantan Timur, dan Kota Kotamobagu di Sulawesi Utara. Total, ada 52 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah.
Wiku kembali mendesak pimpinan daerah untuk lebih tegas dalam penanganan pandemi. Perburukan peta zonasi pada pekan ini, ujarnya, memiliki arti bahwa pemerintah daerah perlu memperbaiki strategi penanganan Covid-19.
"Masyarakat dapat membantu menekan penularan dengan tetap di rumah saja, tidak berpergian jika tidak mendesak. Mungkin banyak masyarakat yang sudah bosan dengan imbauan 3M, kami paham. Tapi itulah satu-satunya pencegahan yang efektif," kata Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 juga menyampaikan, untuk pertama kalinya jumlah daerah zona merah kembali ke posisi awal perhitungan zonasi risiko dilakukan yaitu pada tanggal 31 Mei 2020 lalu.
Kondisi tersebut, ujar Wiku, menunjukkan bahwa nyaris seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini punya risiko penularan Covid-19, minimal zona kuning atau risiko rendah. Jika dirinci, jumlah zona oranye dan zona kuning memang sama-sama menunjukkan penurunan.
Jumlah daerah zona oranye turun dari 374 kabupaten/kota menjadi 347 kabupaten/kota. Begitu juga zona kuning turun dari 56 kabupaten/kota menjadi 45 kabupaten/kota. Namun hal itu tidak memperbaiki risiko penularan karena lonjakan tinggi justru terjadi di jumlah daerah zona merah.
"Hal ini berarti perkembangan covid19 terus mengalami perkembangan ke arah yang tidak diharapkan. Bahkan ada 15 kabupaten/kota yang sebelumnya tidak pernah masuk zona merah," ujar Wiku.
Dari distribusi perpindahan zonasi risiko pekan ini, perburukan kondisi juga didukung oleh berpindahnya 52 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona oranye alias risiko sedang, naik ke zona merah.
Sementara untuk zona hijau, jumlahnya masih bertahan di angka 14 kabupaten/kota. Jumlah ini terbagi dua, 10 daerah tidak ditemukan kasus baru dan 4 daerah saja yang memang tidak pernah memiliki kasus Covid-19. N