Sabtu 23 Jan 2021 04:00 WIB

RI-Singapura Perbarui Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang TIK

Singapura-RI Perbarui Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang TIK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
RI-Singapura Perbarui Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang TIK. Foto: Bendera Singapura
Foto: IST
RI-Singapura Perbarui Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang TIK. Foto: Bendera Singapura

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Indonesia dan Singapura melakukan penjajakan awal untuk memperbarui nota kesepahaman kerja sama di bidang teknologi dan informatika (TIK). Nota kesepahaman diharapkan dapat meningkatkan kerja sama kedua negara yang sudah ada sejak 2007 silam, khususnya lebih relevan dengan perkembangan digital terkini, termasuk pelindungan dan kedaulatan data.

"Nota Kesepahaman ini juga diharapkan dapat merefleksikan prinsip-prinsip nasional Indonesia terutama yang terkait dengan pelindungan data pribadi yang akan tercakup dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,” kata Johnny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/1).

Baca Juga

Johnny mengatakan nota kesepahaman itu dibahas dalam pertemuan bilateral  dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura S. Iswaran Kamis (21/1) di sela-sela Pertemuan Menteri Digital ASEAN atau ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN). Indonesia, kata Johnny, menghargai dan amat terbuka dengan prakarsa peningkatan kerja sama ini.

Menurutnya, selain pelindungan data, isu pertukaran data lintas batas negara (cross-border data flow) juga semakin krusial untuk dibahas secara komprehensif, mengingat pertukaran data ini dapat mendorong perkembangan sektor ekonomi yang lebih masif. Sebagai gambaran, kebijakan yang lebih pasti terkait pertukaran data lintas batas negara akan mendukung ekspansi perusahaan dan Indonesia ke negara ASEAN lainnya.

“Karenanya, kita perlu membahas kerangka atau protokol kerja sama pertukaran data ini yang lebih konkret, yang menjunjung tinggi prinsip lawfulness, fairness, transparency dan juga prinsip reciprocity,” kata Johnny.

Ia mengatakan, Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia juga akan mencakup kerja sama pengembangan talenta digital di dua negara. Sama halnya dengan Indonesia, Singapura juga menyoroti pentingnya peningkatkan keterampilan teknis digital, seperti pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) dan Internet-of-Things (IoT), karena ini yang dibutuhkan industri sekarang.

Karenanya, Menteri Iswaran juga memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan talenta digital yang sangat menyeluruh, mulai dari keterampilan tingkat dasar, menengah, hingga lanjutan.

Namun, ke depannya, Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia akan dibahas lebih lanjut secara internal Kementerian Kominfo dan juga dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri.

Singapura juga memberikan perhatian khusus terhadap progres penggelaran jaringan 5G di Indonesia. Sebab, Singapura menargetkan seluruh wilayah negaranya akan terjangkau jaringan 5G sampai dengan tahun 2025.

“Kami berharap dapat terjadi pertukaran pengalaman dan best-practices antara Indonesia dan Singapura untuk mempercepat implementasi 5G di dua negara,” jelas Menteri Iswaran.

Indonesia sendiri merencanakan showcasing jaringan 5G di beberapa fasilitas publik strategis di tahun 2021 ini. Menteri Kominfo mendorong para operator seluler untuk segera mengembangkan opsi teknologi dan skema layanan 5G di Indonesia.

Nantinya, jeberadaan jaringan 5G ini akan semakin memperkuat upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan konektivitas nasional dalam rencana besar transformasi digital. Dalam dua tahun ke depan, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan operator seluler untuk menghadirkan jaringan 4G di seluruh desa/wilayah di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement