Sabtu 23 Jan 2021 18:21 WIB

Komandan Bosnia Dihukum Penjara Atas Kejahatan Perang

Mantan Komandan Bosnia Dihukum 10 Tahun Penjara Atas Kejahatan Perang

Rep: Lintar Satria / Red: Muhammad Subarkah
An aerial view of the Memorial Center in Potocari near Srebrenica, Bosnia and Herzegovina July 6, 2020. Picture taken with a drone July 6, 2020. Twenty-five years ago, the Bosnian Serb forces commanded by General Ratko Mladic attacked the eastern enclave of Srebrenica, where about 40,000 Bosnian Muslims have found shelter under the United Nations protection. REUTERS/Dado Ruvic
Foto:

Mahmuljin yang saat itu komandan Korps Ketiga Angkatan Darat Bosnia akan mengajukan banding. Pengadilan yang didirikan tahun 2005 itu untuk meringankan beban kasus kejahatan perang di Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda.

Perang pecah saat orang-orang Serbia di Bosnia menolak proklamasi kemerdekaan Bosnia dari Yugoslavia yang dikuasai orang-orang Serbia. Mereka menyerang desa-desa dan warga desa di seluruh negeri untuk membentuk pemerintahan Serbia.

Perjanjian Dayton yang disponsori Amerika Serikat (AS) mengakhiri perang tersebut pada Desember 1995. Bosnia terpecah menjadi dua daerah otonom yang dipisahkan berdasarkan etnik.

Setelah perang berakhir, dengan tekanan AS, pasukan Muslim diminta untuk meninggalkan Bosnia. Sebagian besar melakukannya termasuk mereka yang menikahi warga setempat tapi kewarganegaraan mereka dicabut.  

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement