Selasa 26 Jan 2021 04:55 WIB

Komisi Khusus Prancis Dukung RUU yang Targetkan Muslim

RUU tersebut dikritik karena membatasi hampir setiap aspek kehidupan Muslim.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Komisi Khusus Prancis Dukung RUU yang Targetkan Muslim. Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Foto: AP/Francois Mori
Komisi Khusus Prancis Dukung RUU yang Targetkan Muslim. Presiden Prancis Emmanuel Macron.

IHRAM.CO.ID, PARIS -- Sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui 'piagam nilai-nilai republik' atau Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

RUU itu diperkenalkan oleh Emmanuel Macron pada 2 Oktober 2020, dengan tujuan melawan separatisme. Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, dalam cicitannya di Twitter mengatakan, Rancangan Undang-Undang ini mendukung prinsip-prinsip konsolidasi republik. Dengan demikian, RUU ini diterima secara luas oleh komisi khusus.

Baca Juga

Dilansir di Anadolu Agency, Senin (25/1), Darmanin mengatakan Prancis membuat undang-undang untuk masa depan, tidak hanya untuk melawan kesulitan saat ini. Pemerintahannya disebut ingin mempertahankan nilai-nilai republik.

Selanjutnya, ia mengatakan meningkatnya struktur sayap kanan dan kiri di negara itu juga merupakan sebuah ancaman. Di sisi lain, tiga organisasi Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM) mengeluarkan kecaman atas RUU tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement