Selasa 26 Jan 2021 15:59 WIB

Bahrain Segera Luncurkan Mata Uang Kripto Syariah Pertama

Mata uang kripto tersebut bernama CoinMENA.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Bahrain Segera Luncurkan Mata Uang Kripto Syariah Pertama. Ilustrasi mata uang kripto.
Foto:

Pertukaran tersebut berharap dapat menawarkan layanannya kepada penduduk Oman, Kuwait, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Dina Sam'an, salah seorang pendiri CoinMENA, mengatakan lisensi merupakan langkah integral untuk ambisi perusahaan di pasar Bahrain. 

Menurut salah satu pendiri, lisensi akan memungkinkan perusahaan beroperasi di lingkungan yang mengutamakan perlindungan, keamanan, dan tata kelola pelanggan. Dia menyatakan CoinMENA akan terus memperluas yurisdiksi operasionalnya dan menyediakan aset digital tambahan.

"Tujuannya adalah menjadi salah satu bursa cryptocurrency terkemuka di dunia, tetapi harus dimulai dengan menaklukkan pasar regional," katanya.

Lisensi Perusahaan Layanan Aset Kripto memungkinkan perusahaan menjalankan bisnisnya sebagai platform pertukaran aset digital yang diatur sepenuhnya. Negara-negara Timur Tengah dipandang sebagai pasar yang menarik untuk cryptocurrency, karena kawasan tersebut melanjutkan ekspansi ekonominya.

Beberapa bank sentral di kawasan ini sudah mulai bermitra dengan organisasi untuk meluncurkan mata uang digital bank sentral (CBDC). Dengan persetujuan lisensi terbaru untuk pertukaran CoinMENA, ini menunjukkan pemerintah sekarang lebih terbuka untuk investasi kripto daripada sebelumnya.

 

https://insidebitcoins.com/news/first-sharia-compliant-crypto-exchange-approved-by-bahrain-central-bank

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement