IHRAM.CO.ID,DEPOK -- Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro menyatakan pentingnya titik temu antara potensi ekonomi Indonesia dengan regulasi yang ada, tingginya kebutuhan impor dalam negeri dikarenakan mahalnya harga bahan baku industri dalam negeri.
"Padahal ini adalah mahal yang artifisial," kata Ari Kuncoro dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Ari menjelaskan bahan baku dalam negeri menjadi mahal karena rumitnya proses birokrasi dan regulasi yang harus dilalui pelaku industri untuk mendapatkan bahan baku, sedangkan regulasi proses impor lebih mudah dan murah, sehingga akhirnya banyak pengusaha yang memilih untuk mengimpor kebutuhan produksi.
Menurutnya, di sinilah dibutuhkan titik temu antara payung hukum dengan kebutuhan industri. Undang-Undang Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah sebenarnya bertujuan mengakomodir titik temu ini, dengan cara menciptakan komunitas industri yang lebih lengkap dan terhubung.
Prof. Ari Kuncoro juga menjelaskan kondisi defisit perekonomian Indonesia saat ini merupakan kondisi yang dibutuhkan.
“Defisit itu seperti memberi panjar, dipakai dulu, yang penting perekonomian berjalan ke arah positif, dan ada rentetan arah serta planning yang jelas, sehingga ekspektasi masyarakat menjadi positif, kemudian kegiatan supply-demand kembali berjalan," katanya.
Pada akhirnya defisit bukanlah sesuatu yang negatif, asal dilakukan dengan perencanaan yang jelas. Menurutnya, penggunaan anggaran di masa defisit ini harus terarah dan efektif. "Sebagai awal, anggaran dipergunakan terlebih dahulu untuk bansos, distribusi vaksinasi, pemungutan pajak, baru kemudian dilakukan restrukturisasi ekonomi," ujarnya.