IHRAM.CO.ID, PUTRAJAYA -- Malaysia meluncurkan aplikasi seluler dengan nama 'SmartHalal'. Dengan adanya aplikasi ini, konsumen dapat memeriksa status halal suatu produk atau layanan secara instan dan mudah, dengan pemindai kode QR yang ada.
Menteri Urusan Agama Islam Malaysia, Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al Bakri, mengatakan konsumen harus mengunduh aplikasi SmartHalal terlebih dahulu di perangkat pintar mereka, sebelum mereka dapat mulai menggunakan sistem QR Code.
"Hanya dengan satu pemindaian, pengguna bisa mendapatkan berbagai informasi sertifikasi halal yang ingin mereka bagikan," ujarnya saat acara peluncuran aplikasi SmartHalal, dilansir di Malay Mail, Senin (1/2).