Selasa 02 Feb 2021 20:44 WIB

Pemkot Pekalongan Bangun Pasar Berkonsep Tradisional Rakyat

Pasar menampung 3.757 pedagang seperti pakaian, sembako, baju, dan mainan.

Pemkot Pekalongan Bangun Pasar Berkonsep Tradisional Rakyat (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Pemkot Pekalongan Bangun Pasar Berkonsep Tradisional Rakyat (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan membangun Pasar Banjarsari berlantai tiga agar mampu menampung 3.757 pedagang dengan konsep tradisional rakyat.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman mengatakan bahwa anggaran pembangunan Pasar Banjarsari ini diperolah dari Anggaran Pendapatan Belanja Nagera (APBN).

"APBD Kota Pekalongan tidak menganggarkan sehingga pemkot minta bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan RI untuk membiayai pembangunan kembali Pasar Banjarsari itu," katanya  di Pekalongan, Selasa (2/2).

Manurut dia, pada 2019 pemkot telah mengajukan anggaran pada Pemerintah sebesar Rp100 miliar kemudian pada 2021 Rp173 miliar.

"Kami ajukan anggaran lagi Rp173 miliar. Akan tetapi, bisa saja berubah menyusul DED akan direview oleh Kementerian PUPR terlebih dahulu untuk pembangunan Pasar Banjarsari sebagai pasar tradisional rakyat," katanya.

Ia mengatakan pada tahun ini pemkot mengajukan anggaran Rp173 miliar dan membawa kelengkapan persyaratannya termasuk rancangan "Detail Engineering Desain (DED)", analisis mengenai dampak lingungan (Amdal), dan rekomendasi dari Pemprov Jateng, serta persyaratan administrasi lainnya.

"Pada 2020, kami sudah ajukan anggaran ke Pemerintah Pusat tetapi pada 2021 diajukan lagi dengan dilengkapi persyaratan yang ada sehingga pada tahun sebelumnya belum dialokasikan," katanya.

Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan Pedagang Kali Lima Dindagkop-UKM Kota Pekalongan Deddy Setyawan mengatakan musibah kebakaran Pasar Banjarsari yang terjadi beberapa tahun lalu bisa ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan catatan persyaratan sudah terpenuhi semua yang diajukan ke Kementerian Perdagangan.

Adapun proses pembangunannya, kata dia, akan melalui Kemen-PUPR meminta semua pengajuan pembangunan pasar harus melalui satu pintu yaitu Kementerian Perdagangan yang akan menskrining keperluan penanganannya.

"Secara teknis DED 2019 sudah terselesaikan, kemudian karena dana pembangunan kembali Pasar Banjarsari tersebut cukup besar sehingga pemkot mengajukan dana menggunakan dari APBN melalui Kementerian Perdagangan," katanya.

Ia mengatakan pembangunan kembali Pasar Banjarsari ini akan mengacu bangunan gedung dengan Standar Nasional Indonesia ( SNI) dan berkonsep pasar tradisional rakyat untuk menampung 3.757 pedagang seperti pakaian, sembako, baju, dan mainan.

"Jumlah pedagang tersebut sudah terdata secara 'by name dan by addres'. Kami berharap langkah serius pemkot untuk membangun kembali Pasar Banjarsari di lokasi semula bisa segera terealisasi untuk membangkitkan roda perekonomian," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement