Rabu 03 Feb 2021 16:46 WIB

Puskes Haji: Vaksin Jamaah Umroh Ikut Prosedur Pemerintah

Syarat utama calon jamaah umroh adalah hasil swab negatif Covid-19.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Puskes Haji: Vaksin Jamaah Umroh Ikut Prosedur Pemerintah
Foto: Al Arabiya
Puskes Haji: Vaksin Jamaah Umroh Ikut Prosedur Pemerintah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusuf Singka mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk calon jamaah umroh mengikuti kriteria pemerintah. Hal itu karena jamaah umroh adalah warga negara Indonesia.  

"Jadi sudah ada skemanya. Semua ikut prosedur yang ditentukan pemerintah," kata Eka melalui pesan tertulis, Rabu (3/2).

Baca Juga

Syarat utama calon jamaah umroh adalah hasil swab yang menunjukkan negatif Covid-19. "Harus ada hasil pemeriksaan bebas Covid dengan swab," ujarnya.

Aturan terbaru, pemerintah Arab Saudi menutup kembali perbatasan negaranya dari 20 negara dengan kasus infeksi Covid-19 tinggi, termasuk Indonesia. Menanggapi hal ini, Eka berpendapat, karena Saudi sangat peduli terhadap kesehatan umat Islam.

"Kalau demikian artinya Saudi sangat peduli dengan keselamatan umat Islam," ujarnya.

Dilansir di Arab News, Pemerintah Saudi mengumumkan larangan bagi 20 negara memasuki negaranya. Di antaranya Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, Turki, Pakistan, Turki, Indonesia, Jerman, AS, India, Brazil, Portugal, Irlandia, Inggris Raya, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement