IHRAM.CO.ID,YOGYAKARTA -- Biro perjalanan umrah di DIY memilih menunggu perkembangan terkait aturan larangan masuk ke Arab Saudi dari 20 negara termasuk Indonesia sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut terkait rencana perjalanan umrah, seperti penjadwalan ulang atau pembatalan.
“Dari informasi yang kami peroleh, larangan masuk ini berlaku untuk 14 hari. Sedangkan kami memiliki rencana pemberangkatan jamaah pada 24 Februari. Jika tidak diperpanjang, maka rencana perjalanan masih mungkin dilakukan,” kata General Manajer PT Zhafirah Mitra Mandiri Bayu Purnomo Wicaksono di Yogyakarta, Rabu (3/2).
Namun demikian, jika otoritas Arab Saudi memperpanjang larangan masuk tersebut, maka rencana perjalanan tersebut akan dikomunikasikan kembali ke jamaah.
“Kami akan menawarkan ke jamaah apakah akan melakukan perencanaan ulang untuk perjalanan ibadahnya atau pembatalan,” katanya.
Setelah perjalanan umroh dihentikan selama pandemi dan sempat dibuka kembali pada November 2020, Bayu mengatakan, tidak banyak jamaah yang diberangkatkan.
“Pemberangkatan secara mandiri oleh satu biro travel sangat sulit dilakukan. Makanya kami membentuk konsorsium supaya jamaah terkumpul dalam satu kelompok dengan jumlah yang cukup untuk kemudian diberangkatkan bersama,” katanya.
Di biro perjalanan yang dikelolanya, masih ada sebanyak 176 jamaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi COVID-19. Meski umroh sempat dibuka kembali pada awal November 2020, namun tidak banyak jamaah yang menggunakan kesempatan tersebut.
“Jamaah yang akan melakukan perjalanan umrah di masa pandemi pun sudah menandatangani surat pernyataan siap menanggung risiko yang mungkin terjadi seperti pembatalan atau penundaan keberangkatan,” katanya yang mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar terhitung sejak Maret 2020.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY memperkirakan masih ada sekitar 4.000 calon jamaah umrah yang harus tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci selama pandemi COVID-19.
“Tidak banyak yang berangkat umroh meskipun Arab Saudi sempat membuka kesempatan pada awal November 2020. Masyarakat masih memilih menunggu kondisi lebih aman untuk berangkat beribadah,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Sigit Warsita.
Berdasarkan data, lanjut Sigit, baru terpantau tiga jamaah asal DIY yang melakukan perjalanan umrah di masa pandemi dari salah satu biro perjalanan wisata. Jemaah tersebut berangkat pada Januari.
“Jamaah dari DIY pun biasanya bergabung bersama dengan jemaah dari daerah lain untuk diberangkatkan bersama. Dalam masa pandemi, untuk mengumpulkan jumlah jamaah hingga memenuhi satu kelompok sebanyak 50 orang sangat sulit,” katanya.
Kanwil Kemenag DIY memberikan arahan kepada biro perjalanan umrah untuk melakukan penjadwalan ulang atau pengembalian uang bagi jamaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi.